SuaraSumsel.id - Umat muslim di dunia tengah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sebagai yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, umat muslim wajib mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
Berikut 8 hal yang membatalkan puasa Ramadhan yang disadur dari website NU.or.id. Puasa Ramadhan hendaknya menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya.
Delapan hal yang membatalkan puasa di antaranya:
1, Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja.
Baca Juga: Giliran Pakaian Bekas Impor di Sumsel Disita Polisi, 70 Karung Seharga Rp500 Juta
Sangat dilarang memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga. Namun jika hal itu tidak sengaja maka puasa tetap sah.
2. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang). Seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.
3. Muntah dengan disengaja.
Orang yang muntah karena tidak disengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan.
4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari puasa dengan sengaja.
Baca Juga: Kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga Sumsel Terbakar, Sejumlah Berkas Penting Hangus
Untuk yang keempat ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat).
Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
5. Keluar air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit.
Seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Berbeda jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam) maka puasanya tetap sah.
6. Haid atau nifas saat siang hari berpuasa. Wanita yang mengalami haid atau nifas selain puasanya batal juga diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.
7. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa.
Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.
8. Murtad atau keluar dari agama Islam
Ialah mereka orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih).
Berita Terkait
-
Apa Kriteria Pemudik yang Tidak Wajib Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Niat Puasa Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Arti dan Waktu yang Tepat untuk Membacanya
-
Mimpi Basah Saat Berpuasa, Batal atau Tetap Lanjut?
-
Kapan Puasa 2023 Dimulai? Simak Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
-
Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Muhammadiyah
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi