SuaraSumsel.id - Banjir yang terjadi di bagian hulu Sumatera Selatan (Sumsel) mengakibatkan kondisi air Musi Palembang menjadi keruh. Akibatnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang mengurangi produksi air bersih.
Hal ini membuat debit air bersih bagi warga Palembang dan sekitarnya menurun. Pengurangan produksi air bersih disesuaikan dengan kondisi kekeruhan Sungai Musi yang fluktuatif.
Standar tingkat kekeruhan (turbidity) Sungai Musi yang menjadi bahan baku PDAM Tirta Musi Palembang mencapai 1.300 NTU.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan turbidity pada Selasa (14/3/2023) kemarin, di Intake Karang Anyar yang mencapai 4.075 NTU, padahal normalnya 65-95 NTU.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Dan Pencairan Deposito, Dua Pejabat KONI Sumsel Diperiksa Kejati
Untuk Intake 1 Ilir mencapai 2.130 NTU sedangkan normalnya 75-110 NTU.
Direktur Operasional PDAM Tirta Musi Palembang Cik Mit mengatakan, biasanya turbidity 150-200 NTU, itu pun jika turun hujan.
Melihat kondisi turbidity saat ini, maka PDAM Tirta Musi mengurangi produksi air bersih di lima Instalasi Pengolahan Air (IPA).
Dijabarkannya untuk IPA Polygon 2 yang memiliki kapasitas 150 liter per detik melakukan pengurangan 9 liter per detik sampai 15 liter per detik.
IPA rambutan memiliki kapasitas 1.050 liter per detik mengalami pengurangan 55 liter per detik sampai 65 liter per detik.
Baca Juga: Dua Karyawan di Sumsel Gugat PT HM Sampoerna, Dipecat Tanpa Kejelasan
IPA 3 Ilir memiliki kapasitas 1.250 liter per detik mengalami pengurangan 35 liter per detik sampai 45 liter per detik.
Sedangkan IPA Borang memiliki kapasitas 240 liter per detik mengalami pengurangan 5 liter per detik sampai 10 liter per detik.
IPA Karanganyar memiliki kapasitas 1300 liter per detik mengalami pengurangan 50 liter per detik sampai 55 liter per detik.
Dengan adanya pengurangan kapasitas produksi di IPA tersebut menyebabkan pengurangan debit distribusi air di wilayah pengaliran di antaranya Unit Pelayanan Rambutan, Unit Pelayanan Km 4, Unit Pelayanan 3 Ilir, Unit Pelayanan Karang Anyar, Unit Pelayanan Kalidoni, Unit Pelayanan Alang-alang Lebar, dan Unit Pelayanan Sako.
“Setidaknya ada 30 ribu pelanggan yang terdampak, tapi bukan berarti sama sekali tidak mendapatkan pasokan air,” katanya.
PDAM Tirta Musi Palembang mengambil langkah dengan mengurangi pengaliran di daerah-daerah pengaliran 24 jam, untuk menyebarkan air ke wilayah pinggiran agar tidak ada masyarakat yang tidak dapat air bersih.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Dana Hibah Dan Pencairan Deposito, Dua Pejabat KONI Sumsel Diperiksa Kejati
-
Pempek Bikin Bangga! Inilah 10 Seafood Paling Enak di Dunia Versi Taste Atlas
-
Bikin Bangga, Pempek Duduki Posisi ke-4 sebagai Makanan Seafood Terenak di Dunia
-
Buntut Bikin Konten Makan Babi Sampai Langgar Rukun Iman, Influencer Lina Mukherjee Dipolisikan
-
Dua Karyawan di Sumsel Gugat PT HM Sampoerna, Dipecat Tanpa Kejelasan
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Antam vs UBS Juli 2025: Mana Emas Batangan Terbaik untuk Investasi Kilat?
-
Tipe Kaki Anda Netral, Overpronation atau Supination? Ini Cara Mengetahui Sepatu yang Cocok
-
Bukan Sekadar Gaya: Ini 5 Merek Kacamata Lari Terbaik yang Wajib Anda Punya
-
7 Kesalahan Fatal Pemula Saat Beli Sepatu Lari, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan
-
Kursi Ampera Raib Lagi, Maling Lebih Cepat dari Pemerintah Jaga Ikon Wisata?