SuaraSumsel.id - Sosok Ismail Bolong kini menjadi tersangka dan ditahan oleh polisi. Nama Ismail Bolong heboh usai video pengakuan setoran atas uang tambang ilegal ke Bareskrim Polri.
Meski usai buntut video viral yang kemudian diklarifikasinya, Pengacara Ismail Bolong memastikan kliennya sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus perizinan tambang ilegal, bukan dugaan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri.
Menurut Johannes, kliennya tidak ditangkap, tetapi datang memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam mulai dari Selasa (6/12), hingga Rabu (7/12) pukul 01.45 WIB, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Jadi tidak ada mengenai suap, tidak ada. Jadi saya clear-kan, tidak ada pak Ismail Bolong ditangkap karena katanya memberikan suap kepada petinggi Polri, itu tidak ada loh," kata Johannes L Tobing, pengacara Ismail Bolong ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Pasca Teror Bom Bunuh Diri di Mapolres Astana Anyar, Kapolda Sumsel Beri Atensi Ini Pada Anggota
"Pak Ismail ditahan, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan video yang viral itu," ujar kuasa hukum Ismail Bolong
Video viral dimaksud terkait pengakuan Ismail Bolong tentang uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Melansir ANTARA, kliennya ditersangkakan dengan tiga pasal Undang-Undang Minerba, yakni Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161.
"Pak Ismail dijadikan tersangka ada tiga pasal yang ditersangkakan soal UU Minerba, Pasal 158, Pasal 159 dan Pasal 161," katanya.
Ismail disangkakan Pasal 158 terkait soal perizinan tambang, distribusi pertambangan. Bukan kasus video viral ataupun uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri.
Johannes juga menyampaikan pengakuan kliennya untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa Ismail Bolong mengenal Kabareskrim sebagai pucuk pimpinan Bareskrim Polri pada saat aktif menjadi anggota polisi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ismail Bodong Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
-
Timeline Kasus Ismail Bolong: Pengakuan Soal Tambang Ilegal Viral, Kini Resmi Ditahan
-
Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal
-
Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan
-
Datang Diam-Diam Lewat Basement, 5 Fakta Pemeriksaan Ismail Bolong yang Resmi Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan