Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 02 Desember 2022 | 11:13 WIB
Ibu di Palembang dipolisikan anak sendiri karena tidak terima dilarang pacaran

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah di ruang Restorative Justice, Kamis (1/12/2022) sore.

Terungkap sudah kasus yang heboh di media sosial tersebut, bermula dari laporan Mardiansyah selaku paman S (12) yang melaporkan ibu kandung anak tersebut atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

S pergi dari rumah ibu kandungnya dan mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari sang ibu.

Baca Juga: 5 Fakta 'Yaba' Narkoba Baru Beredar di Sumsel: Harganya Jutaan Per Butir

"Namun sudah didamaikan, sang anak dan paman pun sudah memahami duduk persoalan dan saling memaafkan," ujarnya kepada awak media.

Load More