SuaraSumsel.id - Sindikat peredaran narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terungkap. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap tiga orang pelaku.
Diketahui jika ketiga orang pelaku ini mengedarkan pil narkoba jenis baru berwarna merah dengan logo WY yang dikenal bernama 'Yaba'.
Diketahui pula, Yaba ini dikemas dalam 53 bungkus plastik bening yang berhasil diamankan. Penggagalan peredaran Narkoba jenis YABA itu, berawal dari pengembangan ungkap peredaran sabu-sabu seberat 201,9 gram.
Tiga tersangka yang ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sumsel, dua di antaranya Hermansyah alias Maman (58) dan Jumani (58) ditangkap di Rajabasa Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: BI: Ekonomi Sumsel 2023 Bakal Tumbuh Kuat Seperti Tahun Ini
Sedangkan satu orang tersangka, Indra Lesmana (40) warga Palembang, diringkus di Jalan Silaberanti, Lorong Khadijah, Silaberanti, Jakabaring Palembang.
Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur akibat mencoba melawan petugas saat diringkus petugas.
“Pelaku yang diamankan diduga merupakan jaringan internasional, terutama Asia Tenggara, karena YABA paling banyak beredar itu di Thailand,” kata Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Heru Agung Nugroho.
Kapolda Sumsel menjelaskan YABA merupakan Narkoba dari golongan satu, dengan kandungan metamfetamine dan kafein memiliki pengaruh lebih keras dibanding sabu-sabu.
Tiga tersangka ini mendapatkan YABA dari pemasok asal Pekanbaru dengan harga perbutir 600 ribu rupiah dan lalu dijual kembali dengan harga 800 ribu sampai satu juta rupiah.
Baca Juga: Transaksi Minyak Ilegal di Sumsel Terbongkar di Dermaga, Sindikat Antar Pulau
“Efek yang ditimbulkan dari penggunaan YABA itu, serupa dengan sabu-sabu namun lebih keras lagi,” terangnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu