Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko meminta maaf karena anggotanya menabrak ibu penjual gorengan hingga tewas. [ANTARA]
Kemudian mobil yang terus melaju juga menabrak seorang pria tukang tambal ban berinisial PMK (38) warga Kelurahan 2 Ilir, Palembang, hingga mengalami patah tulang dan luka-luka pada tubuhnya.
Korban PMK saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang dan didampingi oleh pihak keluarga. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Update Kecelakaan Beruntun di Solo: Pelajar Pengendara Honda Scoopy Akhirnya Meninggal Dunia
-
Setelah Terbakar Hebat, KM Mutiara Timur I Tenggelam di Perairan Karangasem Bali
-
Mobil Penumpang Terjun ke Sawah di Pidie, Satu Orang Terluka
-
Mitsubishi Pajero Tabrak Pedagang Gorengan di Palembang Sampai Tewas, Keluarga Korban Ungkap Hal Ini
-
Diduga Tak Kuat Menanjak, Sebuah Truk Terperosok ke Halaman Masjid di Kulon Progo
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?