SuaraSumsel.id - Sosok Dokter Richard Lee pernah disibukkan dengan status tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri. Meski demikian, Richard Lee mengaku tidak akan membalas sosok artis tersebut.
Menurutnya permohonan maaf dari Kartika Putri tidak bisa menghapus atas apa yang terjadi selama ini. Mengingat dalam kasus tersebut, si dokter bahkan sampai dijemput paksa hingga ditahan.
"Saya malas berurusan dengan yang begini, sudah capek. Dari lubuk hati terdalam, saya tidak mau memaafkan dia," kata Richard Lee ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/112022).
"Permohonan maaf secara kertas? Atau sejumlah uang? Berapa? Apa dengan konferensi pers, baik artisnya atau yang bersangkutan, bisa menghapus nama baik saya?" ujarnya lagi.
Richard Lee juga tak akan membalas Kartika Putri dalam bentuk apa pun. Dia mengisyaratkan biar Tuhan saja yang membalasnya.
"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari dunia," ujar Richard Lee.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, status tersangka ini menyusul dikabulkannya permohonan Richard Lee dalam sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka pada sang dokter tak sah.
Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri oleh Polda Metro Jaya. Kartika bikin laporan usai Richard Lee mengulas buruk produk kecantikan yang ternyata di-endorse dirinya.Richard Lee juga jadi tersangka untuk kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Di kasus ini, dia bahkan sempat dijemput paksa dan ditahan sehari.
Baca Juga: Mobil Polwan di Lahat Sumsel Disambar Kereta Api, Terpental di Pintu Perlintasan
Berita Terkait
-
Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri
-
Perseteruan Antara Richard Lee dengan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut
-
Parodikan Bunda Corla Ngomong Soal Kritik, Kartika Putri Malah Dinyinyir Netizen: Akhirnya Malu
-
Tok! Richard Lee Bebas dari Status Tersangka Atas Kasus dengan Kartika Putri
-
Dokter Richard Lee Kenang Pengalaman Ditahan Bersama 79 Orang: Tidur Nengok Ketemu Ketek
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kinerja Transaction Banking BRI Melesat, Dukung Peningkatan Dana Murah Berkelanjutan
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Beri Diskon 10 Persen di MDP Super Store, Potongan hingga Rp250 Ribu
-
45 Tahun PTBA: Perkuat Komitmen Kelestarian Lingkungan dan Keselamatan Kerja
-
Rekomendasi Gamis Lebaran 2026 Hanya di Promo Lebaran Blibli