SuaraSumsel.id - Sosok Dokter Richard Lee pernah disibukkan dengan status tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri. Meski demikian, Richard Lee mengaku tidak akan membalas sosok artis tersebut.
Menurutnya permohonan maaf dari Kartika Putri tidak bisa menghapus atas apa yang terjadi selama ini. Mengingat dalam kasus tersebut, si dokter bahkan sampai dijemput paksa hingga ditahan.
"Saya malas berurusan dengan yang begini, sudah capek. Dari lubuk hati terdalam, saya tidak mau memaafkan dia," kata Richard Lee ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/112022).
"Permohonan maaf secara kertas? Atau sejumlah uang? Berapa? Apa dengan konferensi pers, baik artisnya atau yang bersangkutan, bisa menghapus nama baik saya?" ujarnya lagi.
Richard Lee juga tak akan membalas Kartika Putri dalam bentuk apa pun. Dia mengisyaratkan biar Tuhan saja yang membalasnya.
"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari dunia," ujar Richard Lee.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, status tersangka ini menyusul dikabulkannya permohonan Richard Lee dalam sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka pada sang dokter tak sah.
Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri oleh Polda Metro Jaya. Kartika bikin laporan usai Richard Lee mengulas buruk produk kecantikan yang ternyata di-endorse dirinya.Richard Lee juga jadi tersangka untuk kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Di kasus ini, dia bahkan sempat dijemput paksa dan ditahan sehari.
Baca Juga: Mobil Polwan di Lahat Sumsel Disambar Kereta Api, Terpental di Pintu Perlintasan
Berita Terkait
-
Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri
-
Perseteruan Antara Richard Lee dengan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut
-
Parodikan Bunda Corla Ngomong Soal Kritik, Kartika Putri Malah Dinyinyir Netizen: Akhirnya Malu
-
Tok! Richard Lee Bebas dari Status Tersangka Atas Kasus dengan Kartika Putri
-
Dokter Richard Lee Kenang Pengalaman Ditahan Bersama 79 Orang: Tidur Nengok Ketemu Ketek
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan