Tasmalinda
Minggu, 06 November 2022 | 18:52 WIB
Ismail Bolong. Anggota polisi yang mengaku setor uang ke bareskrim Polri [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Nama dan sosok Ismail Bolong mendadak viral dan ramai diperbincangkan publik. Awalnya dia diakui berani membongkar praktek buruk berupa dugaan "setoran" ke jajaran Polri yang berasal dari tambang batu bara ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dia mengaku menyetorkan uang dalam jumlah fantastik ke bareskrim Polri. Berikut lima fakta Ismail Bolong yang kemudian membuat video permintaan maaf setelah namanya viral tersebut.

1. Pernah jadi anggota Polri

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar, Ary Fadli membenarkan jika Ismail Bolong sempat berprofesi sebagai anggota Polri, namun mengajukan pengunduran diri pada Februari 2022 dan telah berstatus tidak aktif sejak April 2022.

Baca Juga: Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Viral, Warganet: The Real Sikok Bagi Duo

Informasinya, pengunduran diri tersebut disebutkan karena ada keperluan keluarga.

2. Disebut cukup aktif bergabung di bisnis tembang ilegal

Sejumlah informasi menyebutkan jika Ismail Bolong, ketika masih menjadi polisi cukup aktif di bisnis tambang batu bara.

Pada Sabtu 12 Februari 2022 silam, Ismail Bolong ditetapkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur. 

Ismail menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara tanpa izin. Adapun keberadaaanya di kawasan Santan Ulu, tepatnya di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 hingga November 2021

Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Calon DPD Dapil Sumsel, Ini Syarat Lengkapnya

Lewat pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong akui terima keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

3. Telah setor Rp 6 Miliar

Ismail Bolong pun mengaku telah menyetor uang kepada petinggi tersebut sebanyak tiga kali dengan rincian pada September sampai November 2021 dengan nilai Rp 2 miliar.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan secara pribadi, dia baru mengetahui video pengakuan Ismail Bolong lewat media sosial.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.

4. Klarifikasi Ismail Bolong

Load More