Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Massa Gencar Banyuasin gelar aksi di Disdukcapil. (sulselupdate.com)

SuaraSumsel.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin digeruduk massa untuk memprotes kebijakan kepala dinas setempat yang melarang kepala desa hingga Ketua RT untuk mengurus administrasi kependudukan Rabu (26/10/2022).

Sekelompok massa yang mengatas namakan Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Banyuasin itu menilai kebijakan tersebut menyengsarakan rakyat.

“Kepala Dinas, Bapak Saukani kami nilai sama sekali tidak manusiawi, menyengsarakan masyarakat yang membuat KTP, KIA dan lainnya” ujar Ketua Gencar Banyuasin, Julfikar Ali Buto saat orasinya.

Pihaknya menilai, kebijakan kepala dinas tersebut tidak sesuai dengan kondisi geografis dan mata pencarian masyarakat sebagai buruh di sejumlah kecamatan.

Baca Juga: Bandel Angkut Batu Bara Gunakan Jalan Umum, DPRD akan Panggil PT DBU

“Tidak mungkin masyarakat datang ke Kantor dinas, sementara mereka harus kerja untuk menafkahi keluarga,” katanya.

Dalam aksi protes tersebut, tokoh masyarakat Nachung Tajuddin yang turut hadir juga menyayangkan aturan Kepala Dinas Dukcapil yang dinilainya tidak pro rakyat.

Menurutnya, mengurus KTP membutuhkan waktu berhari-hari. Untuk itu, masyarakat tidak mungkin hadir ke kantor Dinas sehingga meminta diurus oleh RT dan kades.

“Nyatanya, Kades dan RT ditolak mengurus KTP dan lainnya. Kalau seperti ini, hapus saja RT dan Kades,” bebernya melansir sumselupdate.com jejaring suara.com.

Sementara itu, Korwil DPP Gencar Sumatera Selatan, Pida mengatakan, urusan di Disdukcapil hanya bisa cepat jika ada 'orang dalam'.

Baca Juga: Tamatan SMK Di Sumsel Paling Banyak Jadi Pengangguran

“Namun di lapangan, jika ada orang dalam urusan KTP selesai satu jam saja. Makanya saya sebut pelayanan Disdukcapil ini seperti taik,” kata dia.

Load More