SuaraSumsel.id - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatat atau Brigadir J sudah bertolak ke Jakarta, guna menghadiri sidang Selasa (25/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.
Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Satu saksi lainnya adalah Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir Yosua.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat mengatakan keberangkatan ke Jakarta dibagi dalam dua tahap.
"Ada yang berangkat hari ini, dan ada juga yang berangkat Senin (24/10) besok. Tapi kita belum tahu siapa-siapa yang berangkat hari ini," kata Ramos.
Saksi yang akan hadir di persidangan diantaranya yakni ayah dan ibu Brigadri Yosua, tiga orang tante Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir Yosua, serta tenaga medis yang menyuntikkan formalin ke jenazah Brigadir Yosua.
"Dari tim kuasa hukum, pak Kamaruddin Simanjuntak mendampingi," ujarnya.
"Mereka harus sehat jasmani dan rohani. Karena mereka memberikan keterangan itu kebanyakan tentang abstract of justice," kata Ramos.
Ramos mengatakan pihaknya berharap agar keterangan pihak keluarga serta Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir J, bisa menjadi titik terang atas pengungkapan perkara.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang Dan 4 Berita Menarik Lainnya
"Terutama keterangan Vera, karena ia sempat berkomunikasi dengan almarhum sebelum terjadi pembunuhan," pungkasnya.
Majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi. Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Pihak Keluarga Siap Beberkan Bukti-bukti Soal Kasus Kematian Brigadir J, di Persidangan Bharada E
-
Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E
-
Curiganya Bibi Brigadir J Terhadap Pernyataan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Siap Beberkan Bukti
-
Inilah Rencana Kamaruddin Simanjuntak untuk Keluarga Brigadir J Jelang Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Cs
-
Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Sambo, Kamaruddin Tanggung Ongkos Ortu hingga Pacar Brigadir J ke Jakarta Besok
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
7 Museum di Palembang yang Kini Wajib Dikunjungi untuk Belajar Sejarah Sriwijaya
-
Apa Itu Totok Sirih pada Bayi? Ini Risiko dan Manfaat Menurut Dokter