SuaraSumsel.id - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatat atau Brigadir J sudah bertolak ke Jakarta, guna menghadiri sidang Selasa (25/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.
Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Satu saksi lainnya adalah Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir Yosua.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat mengatakan keberangkatan ke Jakarta dibagi dalam dua tahap.
"Ada yang berangkat hari ini, dan ada juga yang berangkat Senin (24/10) besok. Tapi kita belum tahu siapa-siapa yang berangkat hari ini," kata Ramos.
Saksi yang akan hadir di persidangan diantaranya yakni ayah dan ibu Brigadri Yosua, tiga orang tante Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir Yosua, serta tenaga medis yang menyuntikkan formalin ke jenazah Brigadir Yosua.
"Dari tim kuasa hukum, pak Kamaruddin Simanjuntak mendampingi," ujarnya.
"Mereka harus sehat jasmani dan rohani. Karena mereka memberikan keterangan itu kebanyakan tentang abstract of justice," kata Ramos.
Ramos mengatakan pihaknya berharap agar keterangan pihak keluarga serta Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir J, bisa menjadi titik terang atas pengungkapan perkara.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang Dan 4 Berita Menarik Lainnya
"Terutama keterangan Vera, karena ia sempat berkomunikasi dengan almarhum sebelum terjadi pembunuhan," pungkasnya.
Majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi. Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Pihak Keluarga Siap Beberkan Bukti-bukti Soal Kasus Kematian Brigadir J, di Persidangan Bharada E
-
Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E
-
Curiganya Bibi Brigadir J Terhadap Pernyataan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Siap Beberkan Bukti
-
Inilah Rencana Kamaruddin Simanjuntak untuk Keluarga Brigadir J Jelang Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Cs
-
Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Sambo, Kamaruddin Tanggung Ongkos Ortu hingga Pacar Brigadir J ke Jakarta Besok
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Setahun Danantara, Prabowo Tekankan 3 Pilar Kunci Pengelolaan Aset Negara
-
BRI Hadirkan Promo Spesial, Liburan Keluarga Jadi Makin Hemat
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur