SuaraSumsel.id - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatat atau Brigadir J sudah bertolak ke Jakarta, guna menghadiri sidang Selasa (25/10/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.
Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Satu saksi lainnya adalah Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir Yosua.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat mengatakan keberangkatan ke Jakarta dibagi dalam dua tahap.
"Ada yang berangkat hari ini, dan ada juga yang berangkat Senin (24/10) besok. Tapi kita belum tahu siapa-siapa yang berangkat hari ini," kata Ramos.
Saksi yang akan hadir di persidangan diantaranya yakni ayah dan ibu Brigadri Yosua, tiga orang tante Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir Yosua, serta tenaga medis yang menyuntikkan formalin ke jenazah Brigadir Yosua.
"Dari tim kuasa hukum, pak Kamaruddin Simanjuntak mendampingi," ujarnya.
"Mereka harus sehat jasmani dan rohani. Karena mereka memberikan keterangan itu kebanyakan tentang abstract of justice," kata Ramos.
Ramos mengatakan pihaknya berharap agar keterangan pihak keluarga serta Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih Brigadir J, bisa menjadi titik terang atas pengungkapan perkara.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Warga Seberang Ulu Ingin Pisah Dari Palembang Dan 4 Berita Menarik Lainnya
"Terutama keterangan Vera, karena ia sempat berkomunikasi dengan almarhum sebelum terjadi pembunuhan," pungkasnya.
Majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi. Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Pihak Keluarga Siap Beberkan Bukti-bukti Soal Kasus Kematian Brigadir J, di Persidangan Bharada E
-
Kamaruddin Simanjuntak Boyong Keluarga hingga Pacar Brigadir J Jelang Sidang Bharada E
-
Curiganya Bibi Brigadir J Terhadap Pernyataan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Sambo, Siap Beberkan Bukti
-
Inilah Rencana Kamaruddin Simanjuntak untuk Keluarga Brigadir J Jelang Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo Cs
-
Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Sambo, Kamaruddin Tanggung Ongkos Ortu hingga Pacar Brigadir J ke Jakarta Besok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Fakta Mengerikan Penemuan Bayi Terpotong di Ngarai Sianok Bukittinggi
-
Perkuat Sinergi, PGE Lumut Balai Dukung Jurnalis Lewat Media Engagement 2025
-
Mengerikan! Bayi Ditemukan Terpotong Tiga di Ngarai Sianok, Warga Bukittinggi Syok
-
Apa yang Bisa Ditemui di Festival Rempah Sumsel 2025 Tahun Ini?
-
Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025