SuaraSumsel.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat sirup tanpa surat rekomendasi dari tenaga kesehatan hingga hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan menemukan titik terang.
Sementara itu, penjualan obat paracetamol sirup di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan. Hal ini terjadi di apotek Royyan Medika, salah satu apoteker bernama Wulan mengatakan bahwa beberapa produk paracetamol sirup masih dijual di apoteknya.
“Kita masih jual paracetamol sirup karena memang belum ada surat edaran dari BPOM untuk menarik produk itu,” katanya saat di wawancara via Telepon pada Kamis, (20/10/22).
Selain dari BPOM, dikatakan Wulan bahwa pihaknya juga belum menerima surat edaran dari Perdagangan Besar Farmasi (PBF).
Baca Juga: Cuaca Sumsel: Palembang Diguyur Hujan Ringan Sampai Malam Hari
“PBF juga belum ada pemberitahuan, kalau pbf itu seperti pabrik obat. Jadi dari pbf baru didistribusikan ke apotek-apotek, dari mereka juga masih ngirim untuk produk-produk paracetamol jenis sirup,” lanjutnya.
Apoteker dari apotek lain di Palembang yang bernama Ayu juga menyebutkan bahwa peredaran obat paracetamol sirup masih terdistrubusi ke apoteknya.
“Namun untuk penjualannya memang mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Padahal sebelumnya pembelian obat sirup lebih banyak dari tablet,” tambahnya.
Ia menuturkan bahwa hingga saat ini, peredara. paracetamol masih bebas karena setiap hari selalu ada masyarakat yang membeli.
“Apalagi cuacanya gak tentu seperti sekarang ini, kadang hujan kadang panas. Karena paracetamol ini obat dasar generik penurun demam," kata Apoteker yang bekerja di salah satu Apotek Kawasan Sekip.
Baca Juga: Cerita Warga Pali Sumsel Diminta Rp30 Juta Agar Kasus Selesai, Kapolres Beri Tanggapan Ini
Info yang diterima pihak apotek, salah satu merek dagang yang sedang diteliti adalah Sanmol. Namun Ayu memastikan, obat tersebut tidak berbahaya dan sudah lulus verifikasi dari BBPOM dan perusahaan produksi farmasi.
"Selama ini aman dan bahanya juga tidak ditemukan. Karena selama pesan di pedagang besar farmasi artinya layak konsumsi dan peredaran juga masih banyak belum dicabut," pungkasnya.
Kontributor: Siti Umnah
Berita Terkait
-
BRI Tebar Berkah Ramadhan: 1500 Paket Sembako dan Santunan untuk Warga Palembang
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H