SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J disidang Senin (17/10/2022) pagi ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diketahui agenda sidang hari ini, yakni pembacaan dakwaan terhadap para tersangka.
Tersangka pelaku pembunuhan berencana, Ferdy Sambo didakwa dengan pasal kumulatif. Sidang berlangsung di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada Senin, pukul 10.00 WIB.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.
"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi.
Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Melansir ANTARA, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Satu Warga Desa Tewas
PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Indah Pada Waktunya! Ketika Jenderal Bintang Berguguran, Karir Krishna Murti Malah Melesat
-
Melihat dengan Jelas Kasus Ferdy Sambo CS, dan Upaya-upaya Meringankan Hukuman Sang Jenderal
-
Akhirnya Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Muncul Karangan Bunga Dukungan Dari Fans Bharada E
-
Begini Detail Eksekusi Terhadap Brigadir J
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Solusi Praktis Liburan Lebaran ke Luar Negeri Tanpa Repot Menukar Uang
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini Senin 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Bank Sumsel Babel Dukung Program Mudik Lebaran Masyarakat Bangka Belitung Bersama TNI Angkatan Laut
-
Pengen Ikutan Belanja Hemat dengan Promo BRI, Yuk Simak di Sini!
-
Berawal dari Desa Celuk, TSDC Bali Kembangkan Kerajinan Serat Alam dengan Dukungan LinkUMKM BRI