SuaraSumsel.id - Lembaga Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, Rizky Billar.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengutarakan rasa kecewanya pada Lesti Kejora. Bahkan sampai menyebutnya sebagai sosok budak cinta alias bucin, terlebih dengan semua KDRT yang diterimanya selama berumah tangga.
"Atas peristiwa ini, saya merasa kecewa terhadap Lesti Kejora yang sesungguhnya sudah kita berikan apresiasi karena berani speak up," kata Arist Merdeka, dalam unggahan video di kanal Arist Merdeka Official, Jumat (14/10/2022).
"Lesti Kejora masih tetap bucin dengan Rizky Billar. Sungguh mengecewakan komunitas di antara Lesti Kejora yang selama ini memberi dukungan," lanjutnya.
"Itu artinya bahwa sebelum peristiwa (KDRT) dilaporkan, Lesti Kejora sudah mengalami perbudakan hanya karena cinta," imbuhnya.
Arist Merdeka juga menyebut bahwa pencabutan laporan oleh Lesti Kejora ini menganggu gerakan penegakan hukum pada anti KDRT.
"Sekali lagi, kami kecewa dengan yang dilakukan Lesti Kejora, sekalipun itu merupakan hak dari Lesti Kejora," tambahnya.
Komnas PA pun meminta kepada pihak kepolisian untuk berlaku adil dalam menangani setiap kasus KDRT, tidak hanya pada kalangan artis saja.
Lesti Kejora diketahui mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Pencabutan laporan dilakukan setelah suami ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tuan Rumah International on Wooden Architecture, Lahat Sumsel Pamerkan Arsitektur Rumah Kuno Basemah
Dalam laporannya Lesti Kejora mengaku dibanting, dicekik di bagian leher hingga membuatnya dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Masyarakat Indonesia Ramai Mengadukan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke KPI Lewat Pojok Aduan
-
Singgung Soal Aksi Lesti Kejora Mencabut Laporan KDRT, Denny Sumargo: Dia Peduli dengan Anaknya, tapi...
-
Perang Sindiran Hotma Sitompul Sebut Pengacara Cinta Damai dan Biang Kerok, Bikin Hotman Paris Murka
-
Usai Laporan Dicabut, Ini Ungkapan Lesti Kejora Soal Kelanjutan Hubungan dengan Rizki Billar
-
Dedi Mulyadi Kembali Tanggapi Kasus KDRT Lesti Kejora, Sebut Dilema sebagai Seorang Perempuan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI