SuaraSumsel.id - Praktek plonco disertai penganiayaan dan pengeroyokan di Sumatera Selatan (Sumsel) masih diterjadi. Belum lama ini, masyarakat Sumsel dibuat geram dengan kasus penganiayaan dan pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumsel.
Hal ini menurut Kriminolog Universitas Sriwijaya, Universitas Sriwijaya (Unsri) Isma Achmad adanya karakter premanisma di kalangan mahasiswa yang "terbudaya". Menurut ia, karakter ‘sok preman’ antara senior ke junior sudah kadaluwarsa.
Penganiayaan atau pengeroyokan merupakan tindak pidana diatur dalam Pasal 351 KUHP dan tindak pidana pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 KUHP yang bukan merupakan delik aduan.
“Sehingga tanpa adanya aduan dari korban pun, para pelaku tetap dapat diproses secara hukum menurut ketentuan dalam KUHAP,” kata Isma saat dimintai konfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, (4/10/22).
Dia mengatakan pada kasus tersebut sebetulnya ada upaya restorative justice di kepolisian, pihak kepolisian memiliki karakteristik dan pertimbangan khusus dalam menangani kasus tersebut.
“Apakah kasus yang terjadi di UIN bisa diselesaikan secara restorative justice. Pihak kepolisian bisa saja memberlakukan restorative justice selama syarat formil dan materill terpenuhi,” tambah Isma.
Meski demikian, restorative justice tidak bisa dipenuhi jika tidak tercapai kesepakatan antara korban, pelaku dan keluarga korban atau pelaku.
“Menurut saya, ada beberapa kondisi fatal dari kasus UIN tersebut yakni, oknum lebih dari 2 orang (penyertaan), tidak adanya izin kampus atas kegiatan (ilegal), korban mengalami luka bathin sehingga mengganggu fisik, mental dan psikis korban,” lanjutnya.
Dalam hal ini dikatakan Isma bahwa pihak kampus harus berbenah dan menyarankan agar pimpinan yang khusus menangani bidang kemahasiswaan harus lebih peduli dan melakukan perbaikan.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini: Pada Siang Hingga Malam, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat
“Kalau tidak ada izin kenapa kegiatan bisa diselenggarakan? Artinya ada tahapan yang menjadi cela bagi mahasiswa sehingga pimpinan abai dengan kegiatan tersebut,” tegasnya.
“Senior itu tidak ada kewajiban dan wewenang untuk memberi ‘pengajaran hidup’ kepada juniornya, oleh karenanya perbuatan semacam ini harus ditindak tegas agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi, pelaku harus dibina moral dan tingkah lakunya,” tuturnya.
Isma menyebutkan bahwa saat ini korban harus dilakukan pendampingan karena mental korban yang saat ini perlu menjadi perhatian.
“Rasa malu dan shock yang dialami korban harus segera ditanggulangi, baik itu kesehatan mental korban tolong diperhatikan. Karena jika pihak kampus abai akan kesehatan mental korban yang statusnya adalah mahasiswa maka potensi korban mengalami trauma akan sangat besar. Jika tidak ditanggulangi maka kemungkinan korban mengalami depresi semakin besar,” tutupnya.
Diberitakan sebelummnya, mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora mengalami per-plonco saat mengikuti diksar yang diselenggarakan olek UKMK Litbag UIN Raden Fatah Palembang, Sumsel.
Dia mengalami per-ploncoan karena diduga menyebarkan informasi pungutan liar (pungli) pada kegiatan tersebut. Menurut pengakuan orang tua, kegiatan tersebut diharuskan membayar uang Rp300 ribu dan sumbangan sembako.
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Pada Siang Hingga Malam, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat
-
Buntut Aksi Plonco UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang, 10 Mahasiswa Dipanggil
-
Pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan, Suporter Sriwijaya FC Berharap Hal Ini
-
Komunitas Teater di Sumatera Harus Jaga Peradaban Indonesia dari Manusia Antropogenik
-
1000 Lilin Suporter Sriwijaya FC, Sumsel Gelar Doa Bersama Tragedi Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Prediksi Sriwijaya FC vs PSMS Medan Sore Ini: Tekanan Jakabaring Bisa Jadi Penentu
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Liburan ke Malaysia Tanpa Ganti Kartu, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Mulai Rp60 Ribu
-
BRI Gandeng Enam Manajer Investasi Hadirkan Puluhan Produk Reksa Dana di BRImo
-
Natal Makin Hangat! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Jadi Rebutan