Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 29 September 2022 | 14:42 WIB
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak harap Febri Diansyah bisa menyadarkan Putri Candrawathi berkata jujur. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Pergantian kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menuai kritik pedas dari publik. Sosok yang kemudian mengisi dan bersedia menjadi pendamping hukum salah satunya, Febri Diansyah.

Febri Diansyah sebelumnya merupakan mantan jubir KPK yang dikenal tegas dan berdedikasi. Pilihannya memenuhi keinginan menjadi kuasa hukum Putri Candriwathi menuai kritik.

Banyak yang memberikan kritikan pedas atas pilihan Febri Diansyah tersebut, termasuk tokoh Nahdhatul Ulama (NU). Sementara Kuasa Hukum Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak berharap atas dipilihnya Febri Diansyah tersebut berdampak baik.

Dia berharap Febri akan mampu menyadarkan kliennya, Putri Candrawathi agar bisa berkata jujur dengan tidak berdusta.

Baca Juga: Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian

Advokat berperan pelayanan jasa, membantu penegak hukum lain agar tercipta penegakkan hukum. "Jadi bukan hanya untuk memenangkan perkara. Kuasa hukum melindungi hak-hak kliennya agar tidak terabai secara hukum," ungkap Komaruddin di YouTube Kompas.com.

Pengacara berdarah batak ini mengungkapkan pilihan menentukan kuasa hukum bagi tersangka pembunuhan memang sangat diperlukan. Hal tersebut guna memaksimalkan adanya pembelaan hukum.

Sempat juga ia menyinggung mengenai kuasa hukum sebelumnya yang kini tidak lagi banyak berkomentar mengenai kasus Putri Candrawathi.

Komaruddin kembali menjelaskan apa yang menjadi peran dari seorang pengacara. Menurut ia, pengacara juga memiliki peran membimbing kilen ke jalan yang benar.

"Jangan sampai karena dusta, harusnya masuk ke surga malah masuk neraka," ujar dia.

Baca Juga: Pilu! Sepekan Dua Bayi di Sumsel "Dibuang" Orang Tua Karena Desakan Ekonomi

Pengacara juga menyadarkan klien ke jalan yang benar hingga bisa bertaubat. Karena menurut ia, ada orang-orang yang punya latar belakang jahat namun berakhir dengan pertaubatan.

"Beda lagi, jika ada pembunuhan berencana disertai penghilangan barang bukti. Apalagi, ada pencurian barang dan uang korban maka Bisa juga terjerat pencucian uang," ujar Komaruddin.

Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang (kiri) dan Febri Diansyah, menjelaskan keputusan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam jumpa pers, Rabu (28/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Dia berharap dengan pengacara yang baru, terdakwa Ferdy Sambo juga bisa merenung atas sikap dan tindakan yang sudah dilakukan pada Brigadir Nofriansyah Josua.

"Berubah ke jalan bertaubatan, jangan malah makin jahat," imbuhnya.

Load More