SuaraSumsel.id - Kegagalan laga Sriwijaya FC dijamu oleh tuan rumah Karo United di lapangan Stadion Teladan Medan, berbuntut panjang. Selain menuntut ganti rugi, Sriwijaya FC juga menuntut tiga hal lainnya.
Peristiwa ini bermula saat hujan mengguyur kota Medan, Selasa (27/8/2022), yang membuat lapangan di stadion yang menjadi home base ini banjir lebih dari satu jam.
Atas peristiwa tersebut, tim Laskar Wong Kito melayangkan surat permohonan kepada Liga Indonesia Baru (LIB) Liga 2 sebagai bentuk kecewa.
“Menyampaikan kronologis dan komplain kerugian, akibat gagalnya pertandingan Liga 2 Grup Barat antara Karo United vs Sriwijaya FC yang dijadwalkan pada 27 September 2022,” isi surat yang ditandatangani oleh Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi.
Salah satu tuntutannya ialah ganti rugi biaya dan kompensasi atas keberangkatan ke Medan. Selain itu, Sriwijaya FC mengklaim batalnya pertandingan tersebut pihaknya mengalami kerugian yang cukup besar.
1. Meminta Kompensasi dan Ganti Rugi
Meminta kompensasi penggantian Kerugian Materi/Biaya yang timbul dari Tim Sriwijaya FC atas tertundanya Pertandingan ini berupa Transportasi PP, Akomodasi, Konsumsi dan juga Materi Finansial atas Pemain dan Official Klub Sriwiajaya FC.
2. Pihak LO dan Supir Minibus Tidak Standby dan Sering Telat
Sriwijaya FC mengaku bahwa beberapa kali LO dan juga supir minibus sering tidak stanby dan sering telat dalam melakukan penjemputan tim Sriwijaya FC.
Baca Juga: Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
3. Meminta Penjadwalan Ulang dan Dilakukan Di Tempat Netral
Meminta Jika dilaksanakan Pertandingan Tunda / Reschedule ini di laksanakan di tempat Netral dengan Stadion yang Persentatif secara kelayakan dan Standarisasi PSSI/LIB agar tidak terulang lagi Kejadian Penundaaan Pertandingan yang serupa.
4. Tuan Rumah Tidak Siap Dalam Melakukan Persiapan Pertandingan
Meminta Pertanggungjawaban Panpel/LOC atas Ketidaksiapan Tuan Rumah Karo United pada Pertandingan tanggal 27 September 2022, dengan Kondisi Sarana/ Stadion yang tidak layak/Presentatif standar serta Panpel/LOC tidak bisa mengantisipasi atas kejadian Force Majeur yang terjadi, dimana Lapangan pertandingan tergenang air selama lebih dari satu jam.
Tag
Berita Terkait
-
Sriwijaya FC Tuntut Ganti Rugi, Batal Tanding di Stadion Teladan Medan Karena Banjir
-
Lapangan Stadion Teladan Medan Banjir, Laga Karo United Menjamu Sriwijaya FC Ditunda
-
Hujan Deras Guyur Stadion Teladan, Laga Karo United vs Sriwijaya FC Urung Digelar
-
Publik Serbu Instagram Bobby Nasution Gegara Stadion Teladan Becek: Malu Kita, Stadion Kayak Kolam Lele !
-
LIB Tunda Laga Karo United vs Sriwijaya FC, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change