SuaraSumsel.id - Kegagalan laga Sriwijaya FC dijamu oleh tuan rumah Karo United di lapangan Stadion Teladan Medan, berbuntut panjang. Selain menuntut ganti rugi, Sriwijaya FC juga menuntut tiga hal lainnya.
Peristiwa ini bermula saat hujan mengguyur kota Medan, Selasa (27/8/2022), yang membuat lapangan di stadion yang menjadi home base ini banjir lebih dari satu jam.
Atas peristiwa tersebut, tim Laskar Wong Kito melayangkan surat permohonan kepada Liga Indonesia Baru (LIB) Liga 2 sebagai bentuk kecewa.
“Menyampaikan kronologis dan komplain kerugian, akibat gagalnya pertandingan Liga 2 Grup Barat antara Karo United vs Sriwijaya FC yang dijadwalkan pada 27 September 2022,” isi surat yang ditandatangani oleh Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi.
Salah satu tuntutannya ialah ganti rugi biaya dan kompensasi atas keberangkatan ke Medan. Selain itu, Sriwijaya FC mengklaim batalnya pertandingan tersebut pihaknya mengalami kerugian yang cukup besar.
1. Meminta Kompensasi dan Ganti Rugi
Meminta kompensasi penggantian Kerugian Materi/Biaya yang timbul dari Tim Sriwijaya FC atas tertundanya Pertandingan ini berupa Transportasi PP, Akomodasi, Konsumsi dan juga Materi Finansial atas Pemain dan Official Klub Sriwiajaya FC.
2. Pihak LO dan Supir Minibus Tidak Standby dan Sering Telat
Sriwijaya FC mengaku bahwa beberapa kali LO dan juga supir minibus sering tidak stanby dan sering telat dalam melakukan penjemputan tim Sriwijaya FC.
Baca Juga: Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
3. Meminta Penjadwalan Ulang dan Dilakukan Di Tempat Netral
Meminta Jika dilaksanakan Pertandingan Tunda / Reschedule ini di laksanakan di tempat Netral dengan Stadion yang Persentatif secara kelayakan dan Standarisasi PSSI/LIB agar tidak terulang lagi Kejadian Penundaaan Pertandingan yang serupa.
4. Tuan Rumah Tidak Siap Dalam Melakukan Persiapan Pertandingan
Meminta Pertanggungjawaban Panpel/LOC atas Ketidaksiapan Tuan Rumah Karo United pada Pertandingan tanggal 27 September 2022, dengan Kondisi Sarana/ Stadion yang tidak layak/Presentatif standar serta Panpel/LOC tidak bisa mengantisipasi atas kejadian Force Majeur yang terjadi, dimana Lapangan pertandingan tergenang air selama lebih dari satu jam.
Tag
Berita Terkait
-
Sriwijaya FC Tuntut Ganti Rugi, Batal Tanding di Stadion Teladan Medan Karena Banjir
-
Lapangan Stadion Teladan Medan Banjir, Laga Karo United Menjamu Sriwijaya FC Ditunda
-
Hujan Deras Guyur Stadion Teladan, Laga Karo United vs Sriwijaya FC Urung Digelar
-
Publik Serbu Instagram Bobby Nasution Gegara Stadion Teladan Becek: Malu Kita, Stadion Kayak Kolam Lele !
-
LIB Tunda Laga Karo United vs Sriwijaya FC, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang