SuaraSumsel.id - Kegagalan laga Sriwijaya FC dijamu oleh tuan rumah Karo United di lapangan Stadion Teladan Medan, berbuntut panjang. Selain menuntut ganti rugi, Sriwijaya FC juga menuntut tiga hal lainnya.
Peristiwa ini bermula saat hujan mengguyur kota Medan, Selasa (27/8/2022), yang membuat lapangan di stadion yang menjadi home base ini banjir lebih dari satu jam.
Atas peristiwa tersebut, tim Laskar Wong Kito melayangkan surat permohonan kepada Liga Indonesia Baru (LIB) Liga 2 sebagai bentuk kecewa.
“Menyampaikan kronologis dan komplain kerugian, akibat gagalnya pertandingan Liga 2 Grup Barat antara Karo United vs Sriwijaya FC yang dijadwalkan pada 27 September 2022,” isi surat yang ditandatangani oleh Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi.
Salah satu tuntutannya ialah ganti rugi biaya dan kompensasi atas keberangkatan ke Medan. Selain itu, Sriwijaya FC mengklaim batalnya pertandingan tersebut pihaknya mengalami kerugian yang cukup besar.
1. Meminta Kompensasi dan Ganti Rugi
Meminta kompensasi penggantian Kerugian Materi/Biaya yang timbul dari Tim Sriwijaya FC atas tertundanya Pertandingan ini berupa Transportasi PP, Akomodasi, Konsumsi dan juga Materi Finansial atas Pemain dan Official Klub Sriwiajaya FC.
2. Pihak LO dan Supir Minibus Tidak Standby dan Sering Telat
Sriwijaya FC mengaku bahwa beberapa kali LO dan juga supir minibus sering tidak stanby dan sering telat dalam melakukan penjemputan tim Sriwijaya FC.
Baca Juga: Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
3. Meminta Penjadwalan Ulang dan Dilakukan Di Tempat Netral
Meminta Jika dilaksanakan Pertandingan Tunda / Reschedule ini di laksanakan di tempat Netral dengan Stadion yang Persentatif secara kelayakan dan Standarisasi PSSI/LIB agar tidak terulang lagi Kejadian Penundaaan Pertandingan yang serupa.
4. Tuan Rumah Tidak Siap Dalam Melakukan Persiapan Pertandingan
Meminta Pertanggungjawaban Panpel/LOC atas Ketidaksiapan Tuan Rumah Karo United pada Pertandingan tanggal 27 September 2022, dengan Kondisi Sarana/ Stadion yang tidak layak/Presentatif standar serta Panpel/LOC tidak bisa mengantisipasi atas kejadian Force Majeur yang terjadi, dimana Lapangan pertandingan tergenang air selama lebih dari satu jam.
Tag
Berita Terkait
-
Sriwijaya FC Tuntut Ganti Rugi, Batal Tanding di Stadion Teladan Medan Karena Banjir
-
Lapangan Stadion Teladan Medan Banjir, Laga Karo United Menjamu Sriwijaya FC Ditunda
-
Hujan Deras Guyur Stadion Teladan, Laga Karo United vs Sriwijaya FC Urung Digelar
-
Publik Serbu Instagram Bobby Nasution Gegara Stadion Teladan Becek: Malu Kita, Stadion Kayak Kolam Lele !
-
LIB Tunda Laga Karo United vs Sriwijaya FC, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Mitos atau Fakta? 5 Profesi Remeh yang Gajinya Diprediksi Kalahkan ASN di Sumsel pada 2026
-
Nyala dari Tepian Musi: Kilang Plaju dan Sinergi Pertamina One Menjaga Energi Negeri
-
Masih Ingat Timor dan Corolla All New? Dua Sedan 90-an Ini Ternyata Masih Dicari di 2025
-
Kenapa Status 'Tidak Terdapat Peserta' Muncul Saat Cek BLT Rp900 Ribu? Begini Cara Mengatasinya
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar