SuaraSumsel.id - Kegagalan laga Sriwijaya FC dijamu oleh tuan rumah Karo United di lapangan Stadion Teladan Medan, berbuntut panjang. Selain menuntut ganti rugi, Sriwijaya FC juga menuntut tiga hal lainnya.
Peristiwa ini bermula saat hujan mengguyur kota Medan, Selasa (27/8/2022), yang membuat lapangan di stadion yang menjadi home base ini banjir lebih dari satu jam.
Atas peristiwa tersebut, tim Laskar Wong Kito melayangkan surat permohonan kepada Liga Indonesia Baru (LIB) Liga 2 sebagai bentuk kecewa.
“Menyampaikan kronologis dan komplain kerugian, akibat gagalnya pertandingan Liga 2 Grup Barat antara Karo United vs Sriwijaya FC yang dijadwalkan pada 27 September 2022,” isi surat yang ditandatangani oleh Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi.
Salah satu tuntutannya ialah ganti rugi biaya dan kompensasi atas keberangkatan ke Medan. Selain itu, Sriwijaya FC mengklaim batalnya pertandingan tersebut pihaknya mengalami kerugian yang cukup besar.
1. Meminta Kompensasi dan Ganti Rugi
Meminta kompensasi penggantian Kerugian Materi/Biaya yang timbul dari Tim Sriwijaya FC atas tertundanya Pertandingan ini berupa Transportasi PP, Akomodasi, Konsumsi dan juga Materi Finansial atas Pemain dan Official Klub Sriwiajaya FC.
2. Pihak LO dan Supir Minibus Tidak Standby dan Sering Telat
Sriwijaya FC mengaku bahwa beberapa kali LO dan juga supir minibus sering tidak stanby dan sering telat dalam melakukan penjemputan tim Sriwijaya FC.
Baca Juga: Fakta-Fakta Cadangan Gas Baru Pertamina Ditemukan di Ladang Adera Pali Sumsel
3. Meminta Penjadwalan Ulang dan Dilakukan Di Tempat Netral
Meminta Jika dilaksanakan Pertandingan Tunda / Reschedule ini di laksanakan di tempat Netral dengan Stadion yang Persentatif secara kelayakan dan Standarisasi PSSI/LIB agar tidak terulang lagi Kejadian Penundaaan Pertandingan yang serupa.
4. Tuan Rumah Tidak Siap Dalam Melakukan Persiapan Pertandingan
Meminta Pertanggungjawaban Panpel/LOC atas Ketidaksiapan Tuan Rumah Karo United pada Pertandingan tanggal 27 September 2022, dengan Kondisi Sarana/ Stadion yang tidak layak/Presentatif standar serta Panpel/LOC tidak bisa mengantisipasi atas kejadian Force Majeur yang terjadi, dimana Lapangan pertandingan tergenang air selama lebih dari satu jam.
Tag
Berita Terkait
-
Sriwijaya FC Tuntut Ganti Rugi, Batal Tanding di Stadion Teladan Medan Karena Banjir
-
Lapangan Stadion Teladan Medan Banjir, Laga Karo United Menjamu Sriwijaya FC Ditunda
-
Hujan Deras Guyur Stadion Teladan, Laga Karo United vs Sriwijaya FC Urung Digelar
-
Publik Serbu Instagram Bobby Nasution Gegara Stadion Teladan Becek: Malu Kita, Stadion Kayak Kolam Lele !
-
LIB Tunda Laga Karo United vs Sriwijaya FC, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda