SuaraSumsel.id - Akademisi Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Isma Achmad menyoroti kasus ‘begal’ payudara yang beberapa waktu lalu terjadi di sekitar kampus yang berada di Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Isma menegaskan bahwa saat ini perempuan harus mempunyai kesadaran yang tinggi atas keselamatan dirinya sendiri, sebab Indonesia termasuk dalam negara yang tidak ramah akan perempuan.
“Perempuan harus sadar bahwa dirinya bisa saja menjadi target tindakan kriminal seperti kasus ‘begal’ payudara ini, sehingga kalau terjadi sesuatu yang tidak nyaman maka jangan takut untuk melapor karena saat ini sudah ada payung hukum untuk perempuan dalam menangani kasus ini yaitu UU TPKS,” kata Isma saat diwawancara via telepon akhir pekan lalu.
Isma menyebutkan stigma melapor ke polisi saat perempuan menjadi korban kekerasan seksual adalah hal yang tabu, merasa dirinya kotor dan hina sehingga memilih untuk diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut.
“Stigma itu salah, tahun 2022 cara berpikirnya tidak begitu lagi. Kalau terjadi kepada kita maka harus segera melapor, saat sedang menghadapi situasi itu jangan ragu untuk teriak karena itu memungkin orang sekitar untuk membantu juga menangkap si pelaku,” sebut dia.
Dalam menghadapi situasi tersebut, dikatakan Isma memang sangat sulit untuk membuat kesadaran diri tetap terjaga, karena kejadian yang cepat yaitu hanya sepersekian detik dan dengan kondisi korban yang tidak waspada dan tidak siap.
“Pada saat kejadian, mental korban ini down karena ketidaksiapannya tadi. Jadi jangankan untuk mencatat plat kendaraannya, ingat mukanya saja tidak. Psikologinya kaget dan meluapkan rasa kekecewaannya itu dengan menangis, kalau menangis maka pelaku ini makin senang,” katanya.
Kejadian ini, menurut Isma bisa terjadi bagi siapa saja tidak hanya mahasiswi tapi juga bisa dari lintas profesi namun dengan catatan ada peluang dari korban dan ada kesempatan dari sang pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Kenapa ini masih sering terjadi, harus kita lihat bahwa faktornya bisa saja karena jalan yang sepi kemudian minim penerangan serta CCTV yang tidak ada atau tidak berfungsi. Nah ini yang menjadi alasan kenapa pelaku berani melakukan hal tersebut. Karena merasa bahwa aksinya tidak akan diketahui orang sehingga tidak merasa ada hukuman yang akan ia terima jika melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Sumsel Bersiap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Tidak Hanya Stadion Namun Semua
Oleh sebab itu, dalam menangani kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi saat ini perlu adanya keseriusan dari pemerintah khususnya aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran
-
Update Harga Emas Pegadaian Kamis: Semua Jenis Kompak Meroket
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya