SuaraSumsel.id - Tujuh warisan budaya masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati OKI Iskandar mengatakan, ketujuh warisan budaya itu Midang, Gulo Puan, Tari Penguton, Tikar Purun Pedamaran, Adat Perkawinan Mabang Handak, Jejuluk hingga Lelang Lebak Lebung.
"Kami sudah menerima sertifikat KIK dari Kemenkumham yang menjadi bukti bahwa ini tujuh warisan budaya ini sudah diakui merupakan milik OKI," kata Iskandar.
Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal merupakan bentuk kesigapan pemerintah daerah untuk menjaga warisan budaya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Adanya pengakuan melalui sertifikat ini menjadi payung hukum bahwa tujuh warisan budaya itu otentik berasal dari Kabupaten OKI.
Ia menceritakan, untuk mempercepat proses ini, Pemkab OKI memanfaatkan Layanan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di setiap provinsi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto, mengatakan, dalam mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan, pihaknya bekerja sama dengan 17 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pada gelaran Mobile Intelectual Property Clinic Sumatera Selatan, di Palembang, Jumat (23/9), diserahkan sebanyak 39 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada gubernur Sumatera Selatan dan 17 bupati dan wali kota di Sumatera Selatan, kemudian 10 sertifikat merek, dan 11 sertifikat hak cipta.
"Salah satunya yang mendapatkan sertifikat yakni Kabupaten OKI," kata dia.
Baca Juga: Cegah Konflik Gajah dan Manusia di OKI, Pemprov Sumsel Bentuk Tim Mitigasi
Hingga 15 September 2022 pendaftaran Kekayaan Intelektual dari Sumatera Selatan tercatat sebanyak 1.231 permohonan hak cipta, 607 permohonan merek, 23 permohonan paten dan enam desain industri ataupun komunal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cegah Konflik Gajah dan Manusia di OKI, Pemprov Sumsel Bentuk Tim Mitigasi
-
Geger! Setelah Azan Isya, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Menang Raya
-
UIN Ar-Raniry Dukung Pengusulan Jalur Rempah Sebagai Warisan Budaya Dunia ke Unesco
-
Miris! Ibu-Ibu Guru SMK 3 Kayu Agung Panjat Tembok Karena Akses Jalan Sekolah Bersengketa
-
Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Tari Merak dari Bandung
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan