SuaraSumsel.id - Dalam lima hari terakhir, harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli pabrik di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu terus naik. Bahkan kenaikannya terjadi hingga tiga kali.
Kenaikan harga TBS di Kabupaten Mukomuko tersebut disebut-sebut karena pengaruh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.
"Harga TBS naik rata-rata sebesar Rp30 per kilogram di semua pabrik kelapa sawit per 21 September 2022, lalu harganya naik lagi rata-rata Rp20 per kg - Rp100 per kg pada Jumat (23/9)," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Meri Marlina seperti dikutip Antara pada Sabtu (24/9/2022).
Ia mengemukakan, hal tersebut setelah menerima data perkembangan harga TBS kelapa sawit dari 10 pabrik minyak kelapa sawit yang tersebar di Mukomuko dalam lima hari terakhir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, harga pembelian TBS kelapa sawit di sebagian besar pabrik minyak kelapa sawit pada Senin (19/9/2022) Rp1.510-Rp1.760 per kilogram, kemudian pada Rabu (21/9/2022) naik jadi Rp1.510-Rp1.820 per kilogram. Saat ini, naik lagi Rp1.610-Rp1.850 per kilogram.
Ia mengatakan, harga pembelian TBS kelapa sawit di sejumlah pabrik minyak kelapa sawit kawasan Mukomuko, semakin mendekati harga ketetapan tim penetapan harga sawit provinsi, yakni Rp1.880 per kilogram.
"Hampir mendekati harga sawit di pabrik daerah ini, kalau harga sawit di pabrik daerah ini dalam minggu ini terus naik minimal naik Rp50 per kilogram kemungkinan sama dengan harga ketetapan tim perumus," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas naik dari Rp1.790 per kilogram menjadi Rp1.820 per kilogram, PT Mukomuko Indah Lestari naik dari Rp1.760 per kilogram menjadi Rp1.790 per kilogram.
Kemudian harga sawit di PT Karya Agro Sawitindo naik dari Rp1.750 menjadi Rp1.770 per kilogram, PT Usaha Sawit Mandiri naik dari Rp1.760 menjadi Rp1.830 per kilogram, dan PT Gajah Sakti Sawit naik dari Rp1.820 menjadi Rp1.850 per kilogram.
Lalu, harga sawit di PT Daria Dharma Pratama naik dari Rp1.730 menjadi Rp1.760 per kilogram, PT Surya Andalan Primatama naik dari Rp1.780 menjadi Rp1.810 per kilogram, PT Bumi Mentari Karya naik dari Rp1.800 menjadi Rp1.830 per kilogram, dan PT Sapta Sentosa Jaya Abadi naik dari sebesar Rp1.510 per kg menjadi Rp1.610 per kilogram. (Antara)
Baca Juga: Bos Sawit Usulkan Penguatan Permentan Terkait Penetapan Harga TBS
Berita Terkait
-
BPDPKS Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor Sawit
-
Astra Agro Lestari Inovasi Pengendalian Hama Berkelanjutan, Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit
-
Harga CPO 2025 Diprediksi Melesat 15 Persen
-
Dukung Program Biodiesel, Pelaku Industri Kelapa Sawit dan Pemerintah Sepakat Dorong Produktivitas
-
Jangan Terlena Penundaan EUDR, Aturan Diskriminatif Ini Bisa Dicontek Negara lain
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?