SuaraSumsel.id - Dalam lima hari terakhir, harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli pabrik di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu terus naik. Bahkan kenaikannya terjadi hingga tiga kali.
Kenaikan harga TBS di Kabupaten Mukomuko tersebut disebut-sebut karena pengaruh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.
"Harga TBS naik rata-rata sebesar Rp30 per kilogram di semua pabrik kelapa sawit per 21 September 2022, lalu harganya naik lagi rata-rata Rp20 per kg - Rp100 per kg pada Jumat (23/9)," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Meri Marlina seperti dikutip Antara pada Sabtu (24/9/2022).
Ia mengemukakan, hal tersebut setelah menerima data perkembangan harga TBS kelapa sawit dari 10 pabrik minyak kelapa sawit yang tersebar di Mukomuko dalam lima hari terakhir.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, harga pembelian TBS kelapa sawit di sebagian besar pabrik minyak kelapa sawit pada Senin (19/9/2022) Rp1.510-Rp1.760 per kilogram, kemudian pada Rabu (21/9/2022) naik jadi Rp1.510-Rp1.820 per kilogram. Saat ini, naik lagi Rp1.610-Rp1.850 per kilogram.
Ia mengatakan, harga pembelian TBS kelapa sawit di sejumlah pabrik minyak kelapa sawit kawasan Mukomuko, semakin mendekati harga ketetapan tim penetapan harga sawit provinsi, yakni Rp1.880 per kilogram.
"Hampir mendekati harga sawit di pabrik daerah ini, kalau harga sawit di pabrik daerah ini dalam minggu ini terus naik minimal naik Rp50 per kilogram kemungkinan sama dengan harga ketetapan tim perumus," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas naik dari Rp1.790 per kilogram menjadi Rp1.820 per kilogram, PT Mukomuko Indah Lestari naik dari Rp1.760 per kilogram menjadi Rp1.790 per kilogram.
Kemudian harga sawit di PT Karya Agro Sawitindo naik dari Rp1.750 menjadi Rp1.770 per kilogram, PT Usaha Sawit Mandiri naik dari Rp1.760 menjadi Rp1.830 per kilogram, dan PT Gajah Sakti Sawit naik dari Rp1.820 menjadi Rp1.850 per kilogram.
Lalu, harga sawit di PT Daria Dharma Pratama naik dari Rp1.730 menjadi Rp1.760 per kilogram, PT Surya Andalan Primatama naik dari Rp1.780 menjadi Rp1.810 per kilogram, PT Bumi Mentari Karya naik dari Rp1.800 menjadi Rp1.830 per kilogram, dan PT Sapta Sentosa Jaya Abadi naik dari sebesar Rp1.510 per kg menjadi Rp1.610 per kilogram. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus
-
Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya
-
LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung