SuaraSumsel.id - Pengacara keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak emosi karena tidak diperkenankan menyaksikan rekonstruksi pembunuhan tersebut. Dia mengungkapkan rasa kecewa karena sengaja ingin mengetahui rekonstruksi tersebut dengan telah mendatangi lokasi tersebut.
Meski telah datang bersama timnya saat pelaksaan reka ulang, pihak penyidik malah melarang menyaksikannya.
"Pengacara pelapor tidak boleh lihat," ujarnya kepada awak media.
Dia melanjutkan, jika pihak korban seharusnya bisa melihat proses rekonstruksi yang menjadi bagian dari membangun sebuah keterbukaan publik.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan
"Seharusnya bisa melihat. Kita kan pengacara korban," sambung Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (30/8/2022).
Bahkan ia menyebut keputusan tersebut merupakan pelanggaran hukum. "Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga nggak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ungkap Kamaruddin.
"Tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Polnya mengusir kita. Daripada kita diusir nggak berguna mending kita cari kegiatan lain yang lebih berguna," imbuhnya.
Diketahui jika adegan rekonstruksi berlangsung selama 78 adegan dengan tiga lokasi, yakni di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan.
Sebanyak 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 adegan dan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Pagi Hari, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan Hari Ini

Rekonstruksi hari ini akan menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-52, Sang Anak Berharap Ayahnya Cepat Pulang: Stok Sudah Menipis...
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
-
Selain Mundur Jadi Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Pernah Ditegur Hakim Gara-Gara Salah Ketik Nama Klien
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Pantau Langsung! PSU Empat Lawang Digelar Hari Ini, Berikut Kondisi Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah