SuaraSumsel.id - Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan hal tersebut, Jumat (19/8/2022).
"Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kami menetapkan PC sebagai tersangka," ujarnya di hadapan awak media.
Istri Ferdy Sambo dijerat pasal 340 subsider 38 junto pasal 65 KUHP. "Tersangka PC ikut serta melakukan pembunuhan berencana," sambung Agus.
Tim penyidik pun mengungkapkan berkas dari empat perkara dari para tersangka segera dirampungkan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebutkan Timsus akan mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Dalam waktu dekat Perhimpunan Doktera Forensi Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.
“Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah,” terang dia.
Melansir ANTARA, Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutaburat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Timsus menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Palembang Mendung, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Sore-Malam Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tersangka
-
Komnas Perempuan: Trauma yang Dialami Istri Ferdy Sambo Bukan Mengada-ada!
-
Terungkap! Pengacara Putri Candrawathi Samsek Belum Dengar Langsung Pengakuan Kliennya
-
5 Fakta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo dan Istri Soal Laporan Palsu
-
Polisi Segera Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Beredar Lagi! Bisa Klaim Saldo Gratis Rp500 Ribu Modal Jempol
-
KPK Bongkar Korupsi Haji: Jemaah Antre 14 Tahun Sengaja Digagalkan Demi Cuan!
-
Pemekaran Daerah Sumsel Masih Tersendat, Warga Pantai Timur dan Kikim Area Tunggu Kepastian
-
'Dikasih Duit Banyak Kok Pusing?' Curhat Menkeu Purbaya: Dirut Bank Stres Salurkan Rp200 Triliun
-
Karyamu Keren? Jangan Sampai Dicuri! Ini Cara Menambah Tanda Tangan di Miniatur AI