SuaraSumsel.id - Pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak meminta agar tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC sebagai tersangka.
Melansir Suara.com, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dinilai turut serta menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kamaruddin menyebut permintaan ini telah disampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
"Saya tadi sudah minta (PC) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.
"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.
Menurut Kamaruddin, pihaknya sedari awal telah meminta Putri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan barkata jujur tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi. Namun, hingga pukul 24.00 WIB kemarin yang bersangkutan tak kunjung menyampaikan permohonan maaf.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Sehingga hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).
"Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.
Baca Juga: Peringati HUT RI Hari Ini, Sumsel Berpotensi Hujan di Sore Hingga Malam Hari
Tag
Berita Terkait
-
LBH Jakarta: Dugaan Keterlibatan Kapuslabfor Menambah Buruk Citra Kepolisian
-
Seret Nama Bareskrim, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Terkait Kasus Brgadir J
-
Pengacara Brigadir J: Bharada E Bukan Pelaku, Dukung Penetapan Justice Collaborator
-
Pengacara Duga Irjen Ferdy Sambo Kuras Isi Rekening Brigadir J Usai Dibunuh: Kebayang Nggak Jahatnya?
-
Terbongkar! Selain Membunuh, Ferdy Sambo Juga Diduga Curi Uang Brigadir J
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Rekomendasi Penginapan di Pagaralam untuk Liburan Sejuk dengan Pemandangan Gunung Dempo
-
7 Bedak Padat Korea untuk Tampilan Glass Skin bagi Pecinta Makeup Natural
-
Benteng Kuto Besak Palembang: Kisah Sejarah, Mitos, dan Spot Senja Paling Ikonik
-
10 Mobil Bekas Paling Irit BBM di Kelasnya Masing-masing, Bikin Hemat Uang Bensin
-
5 Cara AI Finansial untuk Membantu Keputusan Investasi Lebih Cerdas bagi Investor Pemula