SuaraSumsel.id - Anggota Polri seharusnya memberantas tindakan peredaran narkoba. Tapi berbedaa yang dilakukan Kapolpos Muara Kulam, HS (52) warga Dusun I Desa D Tegal Rejo Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
Dia malah ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muratara saat membeli atau bertransaksi narkoba jenis ekstasi.
Anggota Polri Polres Muratara ini ditangkap ketika sedang melakukan pembelian narkotika di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Selasa (4/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang berisikan 28 butir pil yang diduga Narkotika Jenis Extacy dengan berat brutto 13,24 gram dan satu Unit HP merk Nokia warna hitam.
Baca Juga: Bukan Tiga Kali Lipat, Segini Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / A – 70 / VIII/ 2022/ SPKT.RESNARKOBA/ POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 04 Agustus 2022.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan penangkapan tersebut.
"Ditanggkap anggota Polri aktif di Polres Muratara. Penangkapan terjadi setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Muratara," jelas dia.
Setelah dilakukan penyelidikan di jalan umum Desa Bingin Rupit terhadap kebenaran informasi tersebut polisi polisi Aiptu Hs , Polsek Rawas Ulu, pospol Muara Kulam selesai transaksi narkotika jenis pil ektasi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketika digeledah ditemukan 28 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 13,24 gram.
Baca Juga: Cuaca Sumsel, Kamis 11 Agustus 2022: Potensi Hujan Lebat
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Mengenal Huawei Freebuds dan Cara Menghubungkannya dengan Samsung