SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kematian Brigadir J atau atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat . Pihak Bareskrim setidaknya sudah menetapkan empat tersangka atas kematian Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan .
Setelah ditetapkan sebagai tersangka sosok Irjen Ferdy Sambo kini menjadi sorotan. Irjen Ferdy Sambo setidaknya mencatat Kadiv Propam Polri yang tersandung dan menjadi tersangka atas kasus kematian ajudan Brigadir J di rumah dinasnya tersendiri.
Tim khusus telah menetapkan empat orang tersangka pembunuhan Brigadir J. Para tersangka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol FS alias Ferdy Sambo.
Dari keempat tersangka memiliki peran masing-masing diantaranya Bharada RE melakukan penembakan atas perintah Irjen Pol FS. Kemudian aksi penembakan disaksikan dan ikut membantu oleh tersangka KM dan RR.
"Irjen FS menyuruh dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).
Setidaknya berikut sederet jabatan yang pernah dipegang oleh Irjen Ferdy Sambo. Pria kelahiran 19 Februari 1973 ini memulai karir sebagai Kapolres Purbalingga. Kemudian dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskim Polres Jakarta Barat baru kemudian Kapolres Brebes. Kariernya makin moncer hingga pada 2015, ia menjabat sebagai Wadirreskrimun Polda Metro Jaya.
Empat tahun setelah itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri dan naik menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.
Pada 2020, Ferdy Sambo dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sayangnya jabatan tersebut kini sudah berakhir.
Karir moncer Ferdy Sambo karena dikenal pernah menangani beberapa kasus yang cukup menghebohkan, di antaranya kasus bom bunuh diri di Sharinah Thamrin, Jakarta Selatan pada 2016, kasus kopi racun sianida 2016, selain itu memimpin penyelidikan kebakaran di Kejaksaan Agung serta kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Kekinian, dia ditetapkan menjadi tersangka atas ajudan di rumah dinasnya sendiri dan ditahan di Mako Brimob Polri. Tim khusus yang ditunjuk Kapolri masih melengkapi proses penyelidikan setelah empat ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Tembak-Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
-
Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding
-
Bikin Kesan Tembak Menembak, Kapolri: Ferdy Sambo Pakai Pistol Brigadir J Ditembakan ke Dinding
-
Tak Hanya Percobaan Menghilangkan Barang Bukti, Ferdy Sambo Disebut Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J
-
Siapa KM, Tersangka Lain di Kasus Penembakan Brigadir J, Perannya Turut Membantu dan Menyaksikan Pembunuhan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja