SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kematian Brigadir J. Meski mengungkapkan tersangka, pihak penyidik masih mendalami motif peristiwa tersebut
Meski demikian Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tim khusus telah menetapkan empat orang tersangka pembunuhan Brigadir J. Para tersangka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol FS alias Ferdy Sambo.
Dari keempat tersangka memiliki peran masing-masing diantaranya Bharada RE melakukan penembakan atas perintah Irjen Pol FS. Kemudian aksi penembakan disaksikan dan ikut membantu oleh tersangka KM dan RR.
"Irjen FS menyuruh dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus Andrianto, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Agus, pasal yang dikenakan oleh penyidik adalah Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun.
Kapolri Sigit mengatakan ada dugaan yang ditutupi dan direkayasa. Timsus telah melakukan pendalaman dan menemukan ada upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, sekaligus menghalagi penyidikan. Hal tersebut dinilai memperlambat penyidikan.
Upaya menghilangi alat dan barang bukti merupakan tindaakan tidaak profesional saat penanganan jenazah Brigadir J.
Kedatangan pasukan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis ,juga terlihat mendatangi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut sekitar pukul 16.15 WIB.
Waktu kedatangan Brimob bersamaan dengan tim Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang menyusul mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan tiga mobil, yang salah satunya berpelat hitam dengan nomor polisi B-1243-RFP.
Peristiwa kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses penyelidikan lanjutan.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati
-
Kapolri: Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir J Ditembakan ke Dinding, Skenario Seolah Kejadian Tembak Menembak
-
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa
-
Apa Motif Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo? Kapolri Beri Penjelasan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda