SuaraSumsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Bharada E juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E.
Pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan agar menembak Brigadir J, membuat Komnas HAM harus melakukan pendalaman mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.
Dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.
Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.
"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.
"Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," jelasnya.
Melansir ANTARA, selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.
Berita Terkait
-
Ngaku Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Komnas HAM Bakal Kembali Periksa Bharada E
-
Bharada E Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III DPR: Negara Harus Beri Perlindungan
-
Sempat Dapat Tekanan, Bharada E akan Kembali Diperiksa Komnas HAM
-
Alasan Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Pasca Kematian Brigadir J
-
Hotman Paris Berharap Bharada E Jujur: Pengakuan Saat Ini Menentukan Nasibmu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Sinergi, PGE Lumut Balai Dukung Jurnalis Lewat Media Engagement 2025
-
Mengerikan! Bayi Ditemukan Terpotong Tiga di Ngarai Sianok, Warga Bukittinggi Syok
-
Apa yang Bisa Ditemui di Festival Rempah Sumsel 2025 Tahun Ini?
-
Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home