SuaraSumsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Bharada E juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E.
Pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan agar menembak Brigadir J, membuat Komnas HAM harus melakukan pendalaman mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.
Dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.
Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.
"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.
"Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi lebih detail terkait dua atau tiga minggu lalu yang kami dapatkan," jelasnya.
Melansir ANTARA, selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.
Berita Terkait
-
Ngaku Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Komnas HAM Bakal Kembali Periksa Bharada E
-
Bharada E Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III DPR: Negara Harus Beri Perlindungan
-
Sempat Dapat Tekanan, Bharada E akan Kembali Diperiksa Komnas HAM
-
Alasan Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Pasca Kematian Brigadir J
-
Hotman Paris Berharap Bharada E Jujur: Pengakuan Saat Ini Menentukan Nasibmu
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh