SuaraSumsel.id - Belum lama sempat bermasalah dengan hukum, Nikita Mirzani kini mengucapkan syukur lewat unggahan Instagram. Ia bersyukur telah berhasil mempenjarakan seorang pengacara.
Belakangan baru diketahui jika pengacara yang dimaksud ialah Indra Tarigan. SosokIndra Tarigan dipenjara terkait kasus ITE yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap sang pengacara.
"Takbir !!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani mengungkap rasa syukurnya pada Rabu (3/8/2022) menggunakan akun Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al.
Permohonan banding rupanya ditolak Kejaksaan RI sehingga Indra Tarigan harus mendekam di penjara selama 8 bulan. "Terdakwa indra tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga tak lupa mengucap rasa terima kasihnya kepada para hakim yang bertugas. Di antaranya Hakim Ketua Chrisno Rampalodji dan Hakim Anggota Sirande Palayukan, Brh. Ahmad Ardianda Patria yang menangani kasus Nikita.
"Terima kasih para HAKIM dan semua Yang terkait. Belajar lah dari superhero," tandas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima wajah sang putri, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly, diunggah tanpa izin dengan kata-kata kurang pantas.
Indra Tarigan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next, kelapa gading, Kalimalang, Kalibata. Siap siap kesambar petir. Minta tolong lah kalian sama ms nomaden yang gka jelas alamat tinggal nya. Alias penjahat ham. Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," dukung Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.
Baca Juga: Polda Sumsel Tahan Augie Bunyamin, Masih Diperiksa Penyidik
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Nikita Mirzani kini diketahui berstatus tersangka atas kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Status tersebut membuat Nikita Mirzani wajib lapor ke Polresta Serang setiap pekan.
Berita Terkait
-
Kevin Sanjaya-Valencia Tanoesoedibjo Lamaran, Pesulap Merah Dipolisikan Gus Samsudin
-
Berhasil Penjarakan Indra Tarigan, Nikita Mirzani: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
-
Teriak Takbir! Nikita Mirzani Bersyukur Indra Tarigan Divonis Lebih Berat 8 Bulan
-
Nikita Mirzani Girang Indra Tarigan Kalah Lagi, Dihukum Lebih Berat Jadi 8 Bulan Penjara: Takbir, Allahuakbar!
-
Baim Wong Cuekin Pesan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Tapi 870 Ribu Warga Masih Hidup di Bawah Garis Miskin