SuaraSumsel.id - Belum lama sempat bermasalah dengan hukum, Nikita Mirzani kini mengucapkan syukur lewat unggahan Instagram. Ia bersyukur telah berhasil mempenjarakan seorang pengacara.
Belakangan baru diketahui jika pengacara yang dimaksud ialah Indra Tarigan. SosokIndra Tarigan dipenjara terkait kasus ITE yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap sang pengacara.
"Takbir !!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani mengungkap rasa syukurnya pada Rabu (3/8/2022) menggunakan akun Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al.
Permohonan banding rupanya ditolak Kejaksaan RI sehingga Indra Tarigan harus mendekam di penjara selama 8 bulan. "Terdakwa indra tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga tak lupa mengucap rasa terima kasihnya kepada para hakim yang bertugas. Di antaranya Hakim Ketua Chrisno Rampalodji dan Hakim Anggota Sirande Palayukan, Brh. Ahmad Ardianda Patria yang menangani kasus Nikita.
"Terima kasih para HAKIM dan semua Yang terkait. Belajar lah dari superhero," tandas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima wajah sang putri, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly, diunggah tanpa izin dengan kata-kata kurang pantas.
Indra Tarigan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next, kelapa gading, Kalimalang, Kalibata. Siap siap kesambar petir. Minta tolong lah kalian sama ms nomaden yang gka jelas alamat tinggal nya. Alias penjahat ham. Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," dukung Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.
Baca Juga: Polda Sumsel Tahan Augie Bunyamin, Masih Diperiksa Penyidik
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Nikita Mirzani kini diketahui berstatus tersangka atas kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra. Status tersebut membuat Nikita Mirzani wajib lapor ke Polresta Serang setiap pekan.
Berita Terkait
-
Kevin Sanjaya-Valencia Tanoesoedibjo Lamaran, Pesulap Merah Dipolisikan Gus Samsudin
-
Berhasil Penjarakan Indra Tarigan, Nikita Mirzani: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
-
Teriak Takbir! Nikita Mirzani Bersyukur Indra Tarigan Divonis Lebih Berat 8 Bulan
-
Nikita Mirzani Girang Indra Tarigan Kalah Lagi, Dihukum Lebih Berat Jadi 8 Bulan Penjara: Takbir, Allahuakbar!
-
Baim Wong Cuekin Pesan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Jangan Beli HP Baru Sebelum Baca Ini! Hindari 5 Jebakan Batman yang Bikin Rugi
-
UMKM Jahit Rumahan Binaan BRI Berhasil Ekspor Produk ke Eropa dengan Omzet Fantastis
-
Wali Kota Prabumulih Akhirnya 'Nyerah', Akui Copot Kepsek karena Emosi Anak Kehujanan
-
PTBA Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IICD Corporate Governance Award 2025
-
Bibir Kering Kerontang Gara-gara Lip Matte? Stop Siksa Diri! Coba 5 Formula Ajaib Ini