SuaraSumsel.id - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Provos Irjen Ferdy Sambo.
Penetapkan ini dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjerat Bharada E dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP yakni pasal pembunuhan.
"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam..
Hasil penyidikan tersebut, berdasarkan hasil gelar perkara. Selain Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan, juga pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.
"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," terang dia melansir suaralampung.id-jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri. Kasus yang menjerat Bharada E ini kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir Yosua.
"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.
"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," lanjutnya.
Mengenai istri Irjen Ferdy Sambo, Andi Rian mengatakan, belum bisa diperiksa sementara Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa besok Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Augie Bunyamin Terkait Renovasi Infrastruktur Gedung
Berita Terkait
-
Bharada Richard Eliezer Langsung Ditahan Bareskrim, Polisi: Tindakannya Bukan untuk Membela Diri
-
Resmi! Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Ferdy Diperiksa
-
Kasus Kematian Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri: Bukan Tindakan Bela Diri
-
Tim Khusus yang Dibentuk Kapolri akan Periksa Ferdy Sambo Besok
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?
-
Saat Air Menjadi Energi, Hutan Menjaga Nyala di Kawasan Panas Bumi Rantau Dedap
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Mengapa Udara Berbahaya Kembali Terulang?