SuaraSumsel.id - Elon Musk secara tertutup membalas gugatan Twitter Inc soal rencananya ingin mundur dari kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat.
Reuters, dikutip Sabtu, melaporkan gugatan setebal 164 halaman itu tidak terbuka untuk publik. Tapi, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan. Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.
Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober. Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut.
Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut. Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.
Baca Juga: Wong Sumsel Makin Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung
Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen. Selain itu, menurut berkas gugatan, Dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.
Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham.
Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ellen DeGeneres Benar-Benar Hengkang dari AS Pasca Kemenangan Trump, Anak Elon Musk Menyusul?
-
Kepergok! Elon Musk Tertawa Ngakak Lihat Meme Saat Nonton UFC Bareng Trump
-
"Pembunuh Hewan & Kriminal Seksual": SNL Ejek Pilihan Kabinet Trump!
-
Sang Bos Girang, Mobil Listrik Xiaomi Sudah Diproduksi Berapa Unit Sejak Dirilis?
-
Trump dan Musk Nyanyi Duet "God Bless America"! Kejutan di Pesta Kemenangan Mar-a-Lago
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?