Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 31 Juli 2022 | 13:45 WIB
Pengacara Medina Zein, Razman Arif Nasution (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya dengan Uya Kuya dan Denise Chariesta di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Razman Arif Nasution dilaporkan dengan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP oleh Claudia Senduk baru-baru ini.

Load More