SuaraSumsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran 2021.
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan terdapat temuan-temuan yang telah ditindaklanjuti Kemensos mengenai ketidaktepatan sasaran penerima bansos yang dikucurkan senilai Rp120 triliun, sehingga telah dilakukan perbaikan data.
Dari hasil pemeriksaan, Kementerian Sosial sudah memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) setiap bulannya, sehingga otomatis mengurangi penyimpangan terhadap pemberian bansos.
"BPK menilai Kemensos mendapatkan apresiasi dan kita berikan WTP, karena hanya 2,5 persen penyimpangan dari Rp120 triliun yang ada di Kemensos," ujar Achsanul.
Baca Juga: Kementerian Sosial Diminta Jawab Temuan BPK tentang Laporan Keuangan
Kemensos, menurut Achsanul, telah bekerja keras menyelesaikan administrasi untuk penilaian BPK, juga melakukan pengujian di lapangan pada enam provinsi dan 58 kabupaten/kota.
Temuan-temuan BPK yang telah dijawab Kemensos juga di antaranya adalah data aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bansos, termasuk pada perorangan yang terdaftar di administrasi hukum umum (AHU), dalam hal ini menjadi pengurus perusahaan.
Data-data tersebut sudah dibekukan, dan dipastikan pada tahun depan tidak akan menerima bansos.
Dari Rp6 triliun temuan BPK atas indikasi penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, sebesar Rp5,4 triliun sudah diselesaikan Kemensos.
"Artinya sudah kita uji dan pertanggungjawabannya sudah selesai," ujar Achsanul.
Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Awasi Lembaga Filantropi
Selain itu, Kemensos juga telah berhasil meminta Bank Himbara mengembalikan anggaran senilai Rp1,1 triliun ke rekening negara. Dalam upaya tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini berkirim surat ke bank-bank Himbara.
Per Juni 2022, atas surat yang dilayangkan Mensos Risma, Himbara telah menyetorkan ke kas negara anggaran bansos sebesar hampir Rp900 miliar.
"Hari ini sudah balik Rp900 miliar atau Rp800 sekian miliar, masih ada Rp100 miliar lagi yang harus dikembalikan oleh Himbara. Artinya sudah balik ke kas negara, artinya bu menteri kirim surat ke himbara, diselesaikan ke BPK, kemudian BPK monitor masuknya uang itu, kemudian mereka lapor ke kita," kata Achsanul.
Tanggapan Risma
Kementerian Sosial (Kemensos) diminta menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Kemensos TA 2021 dalam 60 hari ke depan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan terhadap temuan itu akan dijawab dengan menggunakan empat parameter guna memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan empat parameter tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, ID semesta, dan data salur.
“Karena memang kalau dengan NIK saja tidak bisa, kita cari lah dengan data itu,” ujar Mensos Risma.
Temuan-temuan oleh BPK, menurut Mensos Risma merupakan kejadian akumulatif dari tahun-tahun sebelum dirinya menjabat.
Namun Mensos Risma mengatakan temuan riilnya dari Laporan Keuangan TA 2021 yakni pada bantuan sosial COVID-19 senilai Rp5,9 triliun tahun 2020.
Adapun dari temuan seolah-olah PM (penerima manfaat) itu tidak ada penerimanya.
“Saat itu tahun 2020 itu bukan padan dengan NIK. Belum padan, sehingga kita mencarinya dengan empat parameter,” kata Mensos Risma.
Setelah ia menjabat sebagai Menteri Sosial, barulah dibuat kebijakan untuk membuat pembetulan menggunakan DTKS bulan Oktober 2020, yang ditindaklanjuti dengan disahkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial pada April 2021. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
Gus Ipul Salat Ied di Sentra Kemensos, Beri Semangat untuk Penerima Manfaat
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Hadapi Kendala di Lapangan karena Bulan Ramadan, Uji Petik DTSEN Baru 25 Persen
-
60 Ribu Orang Kena PHK dalam Waktu 2 Bulan, Kemensos Tunggu Evaluasi Sebelum Masukkan ke Data Bansos
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap
-
Silaturahmi Idul Fitri Berujung Jambret, IRT di Palembang Kehilangan Kalung Emas Rp 26 Juta
-
Silaturahmi Berujung Duka: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Lahat