SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel memilih kawasan Teluk Gelam di Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi lokasi pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol. Djoko Prihadi mengatakan penetapan lokasi tersebut berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.
"Kami menilai Kabupaten Ogan Komering Ilir yang paling siap untuk memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba," kata Djoko usai bertemu Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar, Rabu.
Upaya hukuman penjara bagi pecandu narkotika belum menjadi pembelajaran positif, sehingga pemerintah lebih mengarahkan pada upaya rehabilitasi. Keberadaan balai rehabilitasi narkoba itu diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
"Mudah-mudahan kerja sama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat, bersama-sama untuk memerangi narkoba serta menyelamatkan generasi muda," tambahnya.
Iskandar menyambut baik penetapan kawasan Teluk Gelam di Ogan Komering Ilir sebagai Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, balai rehabilitasi tersebut merupakan bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi.
Balai Rehabilitasi Narkoba menjadi sarana pemulihan yang tepat bagi mereka yang menghadapi ketergantungan narkoba, katanya.
"Saya yakin balai rehabilitasi ini dapat mengurangi dampak ketergantungan narkoba," tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir Abdi Reza Fahlevi mengatakan alasan pemilihan kawasan Teluk Gelam sebagai pusat rehabilitasi narkotika karena di lokasi tersebut sudah berdiri rumah sakit, termasuk arena wisata berupa danau. Sebelumnya kawasan itu merupakan rumah sakit darurat untuk penderita COVID-19.
Baca Juga: Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
Melansir ANTARA, Upaya mendirikan pusat rehabilitasi tersebut menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.
"Pedoman dari Jaksa Agung diharapkan dapat menjadi salah satu cara mengurangi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas di lembaga permasyarakatan," kata Abdi.
Pada tahap penuntutan, jaksa memiliki opsi merehabilitasi pengguna narkotika daripada menuntut sanksi penjara apabila syarat-syarat rehabilitasi terpenuhi.
"Ini bertujuan untuk memulihkan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bersifat victimless crime," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
-
Siapa Oki Rengga, Komika Viral Tarik Penonton usai Dibilang Lawakan Tak Lucu
-
Buron Dua Bulan Gegara Tinggalkan Mempelai Perempuan di Pelaminan, Pengantin Pria Ditangkap
-
Sedih Tak Bisa Temani Sang Adik, Ria Ricis. Oki Setianadewi Ungkap Rasa Haru
-
Siapa Oki Rengga? Komika yang Tarik Penonton Diduga Usai Lawakannya Disebut Tak Lucu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?
-
Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel