SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal memberhentikan 4.000 orang tenaga honorer sebagai tindaklanjut kebijakan Kementerian PAN-RB guna mengurangi tenaga non-organik.
Pemberhentian kontrak kerja tenaga honorer ini berdasarkan kebijakan dan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023.
"Kami dengan berat hati harus melepas 4.000 tenaga non-organik di lingkungan pemerintah provinsi ini," kata Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu.
"Sebagian tenaga honorer ini masih dapat bisa kami fasilitasi, namun sebagian lagi belum sehingga dapat menimbulkan peningkatan pengangguran di daerah ini," katanya.
Dalam mengatasi peningkatan pengangguran dampak pemberhentian tenaga honorer ini, saat ini pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan ketersediaan lapangan kerja, misalnya dengan mendorong peningkatan hilirisasi timah.
"Paling tidak dalam waktu dekat ini, kita butuh lapangan kerja baru bagi orang orang ini. Jumlah 4.000 itu hanya dari pemerintah provinsi saja, belum lagi dari pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga dalam tanda petik pengangguran terselubung," katanya.
Melansir ANTARA, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, meminta pemerintah kabupaten/kota tidak lagi merekrut tenaga honorer ini, guna meminimalisasi dampak dari kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.
"Ini harus menjadi perhatian kita semua, mengingat tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah ini sudah mencapai ribuan orang," katanya.
Baca Juga: Cuaca BMKG Pada 27 Juli 2022: Sumsel Berawan Berpotensi Hujan Ringan
Tag
Berita Terkait
-
Viral Foto PDIP Bangka Buka Warung Makan Gratis, Publik Penasaran Menunya
-
Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20, Belitung Persiapankan Hal Ini
-
Sumbar Termasuk Provinsi Penyumbang Penduduk Miskin di Pulau Sumatera, Nomor Dua Setelah Bangka Belitung
-
Belasan Rumah Rusak Karena Hujan Ekstrem di Bangka Tengah
-
Delegasi G20 Akan Ke Bangka Belitung, Salah Satunya ke Hutan Konservasi Bukit Peramun
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta