Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 27 Juli 2022 | 07:15 WIB
Ilustrasi penambang emas tewas. [gopos.id]

SuaraSumsel.id - Tiga orang penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tewas akibat jatuh ke dalam lubang tambang sedalam 40 meter, Selasa sore.

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyono saat dihubungi dari Jambi membenarkan adanya korban meninggal di lubang tambang Desa Birun, Kecamatan Pangkalan pada pukul 17.30 WIB.

Melansir ANTARA, pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk memintai keterangan dari keluarga korban yang meninggal dunia tersebut.

"Kemungkinan anggota kita besok baru turun ke TKP, itupun kalau warga desa mau meminjamkan perahu dan juga membuka akses untuk kita menuju ke lokasi," ujar dia.

Baca Juga: Bunuh Pacar dan Saudari Kandung dengan Sadis, Pelaku Serahkan Diri ke Polda Sumsel

"Malam ini untuk sementara kita akan mendatangi rumah duka dahulu," kata Mulyono.

Ilustrasi tambang emas ilegal [Suara/Dok.Covesia.com]

"Kami juga belum tahu apa korban tertimbun atau lainnya penyebabnya juga kita belum tahu. Saat ini anggota kita sedang berusaha menggali informasi itu," katanya.

Load More