Ilustrasi terdakwa dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin. Perkara korupsi masjid raya Sriwijaya belum ada yang inkrah. [ANTARA]
Sementara, dari para terdakwa tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang yang diketuai Hakim Yoserizal dalam putusannya menyatakan terdakwa Muddai Madang divonis tidak terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan dan kelengkapan alat bukti.
Vonis Majelis Hakim terhadap mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya itu berbeda dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yakni menuntut terdakwa Muddai Madang pidana penjara selama 20 tahun dan juga mewajibkan membayar uang pengganti senilai 17 juta dolar AS dan Rp2,1 miliar. (ANTARA)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pelayanan Publik Terganggu Oleh Pendukung Bupati Mamberamo Tengah Papua Pasca Ricky Ham Jadi Buronan KPK
-
Di Kantor Bappenas Komasi Desak Suharso Mundur
-
KPK Tetapkan Dirut PT Java Orient Properti Tersangka Kasus Suap Izin Apartemen Yogyakarta
-
KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Mardani H Maming Sebagai Tersangka
-
Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat