SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan kajian terhadap laporan LSM terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terhadap laopran LSM tersebut untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran.
"Pasti akan kami kaji, apakah memenuhi syarat formil dan materiil. Apakah ini pelanggaran atau tidak. Kalau pelanggaran, itu masuk pelanggaran apa," kata Rahmat.
Kelompok Masyarakat Sipil yang terdiri atas Kata Rakyat, LIMA Indonesia dan KIPP Indonesia melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan pada saat mendatangi pasar murah PAN di Lampung pada 9 Juli 2022.
Baca Juga: Sembunyi di Hutan Sumsel, 2 Begal Rekening Nasabah Juga Pengedar Narkoba
Zulkifli dilaporkan adanya dugaan praktik kampanye yang menggunakan fasilitas negara, serta praktik politik uang. Kelompok Masyarakat Sipil menyebutkan, dari video yang beredar, ada aktivitas pembagian minyak goreng dan ajakan untuk memilih calon tertentu.
Rahmat menjelaskan kajian oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Menteri Perdagangan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih selama 1 pekan.
"Saat ini tahapan kajian, kurang lebih selama 7 hari," katanya.
Terkait dengan sanksi, lanjutnya akan ditentukan setelah Bawaslu melakukan kajian yang membuktikan bahwa memang benar ada pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pengganti Muhammad Lutfi tersebut.
"Untuk sanksi, apakah ini masuk penggunaan kewenangan yang bersangkutan sebagai pejabat negara, itu harus kita kaji lebih dahulu. Apakah kampanye atau bukan, atau sosialisasi," katanya.
Baca Juga: OMG Sumsel: Pemberdayaan UMKM Membutuhkan Kepemimpinan yang Sudah Terbukti
Kelompok Masyarakat Sipil melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan pada saat melakukan kunjungan kerja ke Lampung, pada 9 Juli 2022. Ada dua catatan yang menjadi perhatian LSM tersebut.
Berita Terkait
-
Dukung Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji, Zulkifli Hasan Soroti Adab Anak Haji Faisal
-
Pemerintah Bakal Hapus Tipping Fee untuk Dirikan PLTSa, Zulhas: Pemda Cukup Sediakan Lahan
-
Kasus MinyaKita Palsu Terungkap! Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Kata Menko Pangan!
-
Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?
-
Zulhas Sebut Produsen Penyunat MinyaKita Penipu: Gugat, Masukin Penjara!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber