SuaraSumsel.id - Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) mendukung pemberantasan mafia tanah yang diduga melibatkan NS Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BNN) Kota Palembang.
"Penangkapan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palembang NS (50) oleh jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022), atas dugaan kasus mafia tanah saat menjadi salah satu pejabat di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi pada 2016-2017 perlu diapresiasi untuk memberikan peringatan atau efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan amanah jabatannya," kata Sekretaris Eksekutif Harian KRASS Edi Susilo, Sabtu (16/7/2022).
Namun, dia mengingatkan agar tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,
Tersangka kasus mafia tanah NS pernah menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi pada 2016 hingga 2017.
Ketika menduduki posisi jabatan tersebut, NS diduga menerbitkan peta bidang berdasarkan marka palsu.
NS ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni RS (58) selaku pejabat BPN Bandung Barat sekaligus mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi dan PS (59) mantan Koordinator Pengukuran Kantor ATR/BPN Bekasi.
Para tersangka tersebut sudah ditahan oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus dugaan mafia tanah yang menjerat ketiganya.
Pengungkapan kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum ATR/BPN itu diharapkan dapat terus berkembang sehingga bisa membongkar kemungkinan kasus mafia tanah lainnya termasuk di Kota Palembang dan wilayah Sumsel lainnya.
Masih banyak lagi kasus kasus mafia tanah dengan modus yang sama terjadi hampir di setiap daerah.
Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Sudah Berapa Pejabat yang Disikat?
Sekarang ini gugus tugas reformasi agraria bersama tim Kantor ATR/BPN Kota Palembang dan Provinsi Sumsel berkoordinasi menyelesaikan 15 konflik agraria yang ada di daerah setempat.
Proses pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia diharapkan terus berjalan bahkan lebih gencar lagi, karena hal itu menjadi masalah terbesar bagi masyarakat dan para petani.
Semangat pemberantas mafia tanah oleh aparat kepolisian perlu terus dipacu agar tidak cukup puas dengan pengungkapan kasus tersebut, kata Sekretaris KRASS.
Sementara sebelumnya Kepala Bidang Penetapan Hak Kantor ATR/BPN Palembang Feri Fadly menjelaskan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa setelah kepala kantor ditangkap polisi terkait kasus dugaan mafia tanah.
Kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pimpinannya NS, diharapkan bisa segera mendapatkan kejelasan dan yang bersangkutan beserta keluarga diberikan kesehatan, kata Feri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Sudah Berapa Pejabat yang Disikat?
-
Sejak Awal Dilantik, Menteri Hadi Tjahjanto Sudah Wanti-Wanti Raja Juli Antoni Soal Mafia Tanah
-
Undang Aktivis 98 ke Istana, Jokowi Minta Bantuan Terkait Permasalahan Tanah
-
Kepala BPN Palembang Ditangkap, Begini Kondisi Pelayanan Kantor BPN Palembang Terkini
-
Bersih-bersih BPN Dari Kasus Mafia Tanah, Tujuh Orang Pejabat Kena Sikat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya