SuaraSumsel.id - Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) mendukung pemberantasan mafia tanah yang diduga melibatkan NS Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BNN) Kota Palembang.
"Penangkapan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palembang NS (50) oleh jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022), atas dugaan kasus mafia tanah saat menjadi salah satu pejabat di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi pada 2016-2017 perlu diapresiasi untuk memberikan peringatan atau efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan amanah jabatannya," kata Sekretaris Eksekutif Harian KRASS Edi Susilo, Sabtu (16/7/2022).
Namun, dia mengingatkan agar tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,
Tersangka kasus mafia tanah NS pernah menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi pada 2016 hingga 2017.
Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Sudah Berapa Pejabat yang Disikat?
Ketika menduduki posisi jabatan tersebut, NS diduga menerbitkan peta bidang berdasarkan marka palsu.
NS ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni RS (58) selaku pejabat BPN Bandung Barat sekaligus mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi dan PS (59) mantan Koordinator Pengukuran Kantor ATR/BPN Bekasi.
Para tersangka tersebut sudah ditahan oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus dugaan mafia tanah yang menjerat ketiganya.
Pengungkapan kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum ATR/BPN itu diharapkan dapat terus berkembang sehingga bisa membongkar kemungkinan kasus mafia tanah lainnya termasuk di Kota Palembang dan wilayah Sumsel lainnya.
Masih banyak lagi kasus kasus mafia tanah dengan modus yang sama terjadi hampir di setiap daerah.
Baca Juga: Sejak Awal Dilantik, Menteri Hadi Tjahjanto Sudah Wanti-Wanti Raja Juli Antoni Soal Mafia Tanah
Sekarang ini gugus tugas reformasi agraria bersama tim Kantor ATR/BPN Kota Palembang dan Provinsi Sumsel berkoordinasi menyelesaikan 15 konflik agraria yang ada di daerah setempat.
Proses pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia diharapkan terus berjalan bahkan lebih gencar lagi, karena hal itu menjadi masalah terbesar bagi masyarakat dan para petani.
Semangat pemberantas mafia tanah oleh aparat kepolisian perlu terus dipacu agar tidak cukup puas dengan pengungkapan kasus tersebut, kata Sekretaris KRASS.
Sementara sebelumnya Kepala Bidang Penetapan Hak Kantor ATR/BPN Palembang Feri Fadly menjelaskan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa setelah kepala kantor ditangkap polisi terkait kasus dugaan mafia tanah.
Kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pimpinannya NS, diharapkan bisa segera mendapatkan kejelasan dan yang bersangkutan beserta keluarga diberikan kesehatan, kata Feri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Sudah Berapa Pejabat yang Disikat?
-
Sejak Awal Dilantik, Menteri Hadi Tjahjanto Sudah Wanti-Wanti Raja Juli Antoni Soal Mafia Tanah
-
Undang Aktivis 98 ke Istana, Jokowi Minta Bantuan Terkait Permasalahan Tanah
-
Kepala BPN Palembang Ditangkap, Begini Kondisi Pelayanan Kantor BPN Palembang Terkini
-
Bersih-bersih BPN Dari Kasus Mafia Tanah, Tujuh Orang Pejabat Kena Sikat
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!