SuaraSumsel.id - Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) mendukung pemberantasan mafia tanah yang diduga melibatkan NS Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BNN) Kota Palembang.
"Penangkapan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palembang NS (50) oleh jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022), atas dugaan kasus mafia tanah saat menjadi salah satu pejabat di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi pada 2016-2017 perlu diapresiasi untuk memberikan peringatan atau efek jera bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan amanah jabatannya," kata Sekretaris Eksekutif Harian KRASS Edi Susilo, Sabtu (16/7/2022).
Namun, dia mengingatkan agar tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,
Tersangka kasus mafia tanah NS pernah menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi pada 2016 hingga 2017.
Ketika menduduki posisi jabatan tersebut, NS diduga menerbitkan peta bidang berdasarkan marka palsu.
NS ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni RS (58) selaku pejabat BPN Bandung Barat sekaligus mantan Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi dan PS (59) mantan Koordinator Pengukuran Kantor ATR/BPN Bekasi.
Para tersangka tersebut sudah ditahan oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus dugaan mafia tanah yang menjerat ketiganya.
Pengungkapan kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum ATR/BPN itu diharapkan dapat terus berkembang sehingga bisa membongkar kemungkinan kasus mafia tanah lainnya termasuk di Kota Palembang dan wilayah Sumsel lainnya.
Masih banyak lagi kasus kasus mafia tanah dengan modus yang sama terjadi hampir di setiap daerah.
Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Sudah Berapa Pejabat yang Disikat?
Sekarang ini gugus tugas reformasi agraria bersama tim Kantor ATR/BPN Kota Palembang dan Provinsi Sumsel berkoordinasi menyelesaikan 15 konflik agraria yang ada di daerah setempat.
Proses pemberantasan mafia tanah di seluruh Indonesia diharapkan terus berjalan bahkan lebih gencar lagi, karena hal itu menjadi masalah terbesar bagi masyarakat dan para petani.
Semangat pemberantas mafia tanah oleh aparat kepolisian perlu terus dipacu agar tidak cukup puas dengan pengungkapan kasus tersebut, kata Sekretaris KRASS.
Sementara sebelumnya Kepala Bidang Penetapan Hak Kantor ATR/BPN Palembang Feri Fadly menjelaskan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa setelah kepala kantor ditangkap polisi terkait kasus dugaan mafia tanah.
Kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pimpinannya NS, diharapkan bisa segera mendapatkan kejelasan dan yang bersangkutan beserta keluarga diberikan kesehatan, kata Feri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Sudah Berapa Pejabat yang Disikat?
-
Sejak Awal Dilantik, Menteri Hadi Tjahjanto Sudah Wanti-Wanti Raja Juli Antoni Soal Mafia Tanah
-
Undang Aktivis 98 ke Istana, Jokowi Minta Bantuan Terkait Permasalahan Tanah
-
Kepala BPN Palembang Ditangkap, Begini Kondisi Pelayanan Kantor BPN Palembang Terkini
-
Bersih-bersih BPN Dari Kasus Mafia Tanah, Tujuh Orang Pejabat Kena Sikat
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
7 Cara Kombinasikan Cushion dan Bedak agar Makeup Lebih Rapi Seharian
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan