SuaraSumsel.id - Polri berjanji akan menindak tegas anggotanya yang mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan anggota polisi yang mengintimidasi dua jurnalis itu sudah diketahui.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost,” kata Dedi dalam pertemuan dengan pihak CNN Indonesia dan Detik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dedi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyesali peristiwa itu terjadi. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman anggota akan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undag.
Menurut dia, pergesekan antara jurnalis dan anggota pernah terjadi beberapa kali di lapangan, seperti tahun 2018 dan 2019.
“Kami harapkan kejadian seperti itu tidak terulang dan Polri serta media dedikasi bersama-sama, duduk bersama-sama menyelesaikannya,” katanya.
Jenderal bintang dua itu menyatakan kejadian ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Polri terkait tugas jurnalis yang dilindungi oleh konstitusi dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi di mana pun.
Ia menegaskan seluruh anggota Polri bisa bersinergi dan mampu berkomunikasi dengan jurnalis, bahkan harus melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, bukan malah sebaliknya melakukan tindakan yang mengintervensi ataupun tindak lain yang melanggar hukum yang tidak sesuai komitmen pimpinan Polri.
“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Dedi.
Baca Juga: Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Legislator PDIP: Ya Sudah Sepantasnya
Senada dengan Dedi, Karo Provost Brigjen Benny Ali juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap jurnalis.
Menurut dia, peristiwa intimidasi tersebut terjadi bukan di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota Propam, melainkan di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Petugas saat itu melakukan pengamanan terstruktur guna menjaga privasi dan psikologi keluarga pascainsiden sehingga melakukan tindakan secara berlebihan.
“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Ferdy Sambo) tinggali. Jadi, dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur, mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujar Ali.
Tiga petugas
CEO Detik Network Abdul Aziz mengatakan bakal memastikan tindakan tegas apa yang bakal diberikan kepada tiga petugas yang melakukan perbuatan intimidasi terhadap wartawan saat peliputan.
Berita Terkait
-
Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Legislator PDIP: Ya Sudah Sepantasnya
-
Aturan Upacara Pemakaman Kepolisian, Hak Seluruh Anggota Polri yang Meninggal Dunia
-
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Irjen Napoleon Bonaparte: Mari Jujur Katakan Apa Adanya
-
Jawab Tuntutan Masyarakat, Korlantas Polri Permudah Layanan Perpanjangan SIM
-
Satpam Benarkan Decoder CCTV di Pos Jaga Diganti Polisi Usai Penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula
-
Bukan Lagi di Jalan Raya, Anak Muda Sumsel Kini Punya Sirkuit untuk Adu Nyali Balap
-
Bibir Gelap atau Kering? Ini Trik Ombre Lips Korea Untukmu
-
Di Balik Riuh Festival Bidar Palembang: Tradisi yang Menyatukan dan Menghidupi
-
Mencekam di Gelora Sriwijaya Palembang! Tali Bendera Gagal Terikat, Merah Putih Nyaris Jatuh