SuaraSumsel.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar dan menginfeksi sejumlah hewan ternak di banyak daerah. Karena itu, sebaiknya masyarakat tidak mengkonsumsi bagian daging tubuh hewan kurban ini.
Kekhawatiran masyarakat tampaknya mulai muncul ketika hendak mengonsumsi daging kurban seperti sapi atau kambing yang rentan terinfeksi wabah PMK. Dokter Hewan (drh) Ahmad Syifa menjelaskan daging ternak yang terkena PMK tidak akan berpengaruh apa pun ketika dikonsumsi manusia.
Kendati demikian, ada beberapa bagian yang harus diperhatikan seperti halnya bagian dalam pada sapi. "Untuk organ dalam agar tidak dibagikan apalagi isi rumen (lambung besar pada sapi/kambing/domba) sampai usus halus," ujar Syifa saat dihubungi NU Online-Jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Jika kondisi hewan ternak terdapat bekas terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), maka bagian-bagian jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki pada hewan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Hal yang tak kalah penting yaitu cara mengelola daging hewan ternaknya. Saat memasak pun sebaiknya dimasak dengan mendidih sekali. "Bagian dari jeroannya kita harus hati-hati. Jika akan dibagikan lebih baik bagian organ harus melalui pematangan atau perebusan terlebih dahulu," imbaunya.
Meski tidak ada PMK pun, jeroan atau isi rumen (lambung besar pada sapi) harus direbus di air mendidih agar mikroba-mikroba bisa musnah. Baik terinfeksi PMK atau tidak, perebusan ini berfungsi untuk menghindari pencemaran lingkungan.
Melansir NU.id-jaringan Suara.com, daging ternak yang akan dikonsumsi lebih baik dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna guna mengikuti kaidah higiene.
"Kelayakan dan kaidah higiene patut diperhatikan supaya daging yang dibagikan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," kata dokter hewan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Kementerian Pertanian membeberkan lima bagian pada hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, bagian tersebut biasanya kerap terpapar langsung oleh virus PMK.
Baca Juga: Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun
Adapun bagian yang tak boleh dikonsumsi yaitu jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki. Selebihnya masih bisa dikonsumsi oleh manusia. "Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK misalnya, organ-organ tertentu kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang memang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/5/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Total Hewan Kurban di Kabupaten Bogor Capai 17.450 Ekor
-
Daging Kurban Boleh Dibagikan ke Masyarakat Non Muslim atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Jelang Kurban Hari Raya Idul Adha, Jajaran Polresta Solo Cek Sejumlah Pasar Hewan dan Ternak Warga
-
Catat! Ini Deretan Daging Hasil Sembelihan Hewan Kurban yang Haram Dimakan
-
Hari Raya Idul Adha, Smartfren dan Yayasan Muslim Sinar Mas Serahkan Sapi dan Kambing untuk Warga
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul