SuaraSumsel.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar dan menginfeksi sejumlah hewan ternak di banyak daerah. Karena itu, sebaiknya masyarakat tidak mengkonsumsi bagian daging tubuh hewan kurban ini.
Kekhawatiran masyarakat tampaknya mulai muncul ketika hendak mengonsumsi daging kurban seperti sapi atau kambing yang rentan terinfeksi wabah PMK. Dokter Hewan (drh) Ahmad Syifa menjelaskan daging ternak yang terkena PMK tidak akan berpengaruh apa pun ketika dikonsumsi manusia.
Kendati demikian, ada beberapa bagian yang harus diperhatikan seperti halnya bagian dalam pada sapi. "Untuk organ dalam agar tidak dibagikan apalagi isi rumen (lambung besar pada sapi/kambing/domba) sampai usus halus," ujar Syifa saat dihubungi NU Online-Jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Jika kondisi hewan ternak terdapat bekas terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), maka bagian-bagian jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki pada hewan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Waspada! Sumsel Hadapi Musim Kemarau, Curah Hujan Berlahan Menurun
Hal yang tak kalah penting yaitu cara mengelola daging hewan ternaknya. Saat memasak pun sebaiknya dimasak dengan mendidih sekali. "Bagian dari jeroannya kita harus hati-hati. Jika akan dibagikan lebih baik bagian organ harus melalui pematangan atau perebusan terlebih dahulu," imbaunya.
Meski tidak ada PMK pun, jeroan atau isi rumen (lambung besar pada sapi) harus direbus di air mendidih agar mikroba-mikroba bisa musnah. Baik terinfeksi PMK atau tidak, perebusan ini berfungsi untuk menghindari pencemaran lingkungan.
Melansir NU.id-jaringan Suara.com, daging ternak yang akan dikonsumsi lebih baik dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna guna mengikuti kaidah higiene.
"Kelayakan dan kaidah higiene patut diperhatikan supaya daging yang dibagikan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," kata dokter hewan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Kementerian Pertanian membeberkan lima bagian pada hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, bagian tersebut biasanya kerap terpapar langsung oleh virus PMK.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Jumat, 8 Juli 2022: Palembang Berawan
Adapun bagian yang tak boleh dikonsumsi yaitu jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki. Selebihnya masih bisa dikonsumsi oleh manusia. "Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK misalnya, organ-organ tertentu kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang memang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/5/2022).
Berita Terkait
-
Rayakan Idul Adha 1445 H, Antam Salurkan 238 Hewan Kurban
-
Tekan Limbah Plastik, Lazismu Hadirkan Kemasan Ramah Lingkungan untuk Wadah Daging Kurban
-
Rayyanza Cemberut Tunggu Hewan Kurban Dipotong, Respon Mbak Lala dan Sus Rini Dipuji Netizen
-
Nyesek Banget! Detik-detik Irfan Hakim Ucap Salam Perpisahan pada Sapi Kurban Condrosimo
-
TelkomGroup Distribusikan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 H
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?