SuaraSumsel.id - Dokter Richard Lee pernah menggunakan jasa pengacara Razman Arif Nasution saat bermasalah dengan hukum. Namun lama kelamaan, ia mengaku kecewa dan menyesal menggunakan jasa pengacara tersebut.
Mulanya menggunakanm jasa pengacara karenna dinilai berprestasi namun ia justru disuguhkan dengan fakta yang tidak sesuai harapannya.
"Saya pikir pengacara beneran dengan banyak prestasi, ternyata bermasalahnya bukan cuma dengan saya, tapi dengan klien-klien lain juga. Ternyata banyak banget boroknya," ungkap Richard Lee, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi Kamis (30/6/2022).
Apalagi di masa awal kerja sama, Richard Lee melihat sosok Razman Arif Nasution sebagai pengacara yang sangat berani dalam membela kliennya.
"Pas awal-awal, saya nggak munafik, saya senang. Dia itu pas awal-awal kayak ngebelain saya, jadi rasanya kayak punya kakak yang ngebelain kamu dan musuh kamu dimarah-marahin. Itu saya kayak ngerasa aman, terlindungi," terang sang dokter kecantikan.
Nasution untuk menyelesaikan masalah dengan Kartika Putri.
"Saya kan jadi merasa tertipu ya. Mungkin kalau nggak ada bahasa beliau pengacara BG kan saya nggak pilih dia. Ini menjual sesuatu yang bukan pekerjaan dia, tapi seolah-olah itu dia. Makanya saya pilih dia. Sekarang saya ngerasa ditipu," imbuh Richard Lee.
Diakui Richard Lee, dirinya terlena dengan pengakuan Razman Arif Nasution soal statusnya sebagai pengacara Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
"Itu yang buat saya terpukau," kata dia.
Baca Juga: Sumsel Punya Program Mandiri Pangan, Kenapa Harga Cabai Sampai Rp120.000 Per Kilogram?
Perseteruan Richard Lee dengan Razman Arif Nasution bermula saat nama pertama memilih memutus kuasa dari sang pengacara dalam perkara pencemaran nama baik melawan Kartika Putri.
Menurut versi Richard Lee, Razman Arif Nasution tidak melakukan pembelaan dengan baik terhadap kliennya sehingga ia menolak melanjutkan kerja sama. Sedang pihak Razman menyebut Richard belum menyelesaikan tanggung jawab pembayaran jasanya dalam kontrak selaku kuasa hukum.
Razman Arif Nasution kemudian menggugat Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tudingan wanprestasi. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp20,7 miliar.
Razman Arif Nasution kabarnya juga melaporkan Richard Lee ke Polda Sumatra Utara atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Ia merasa Richard menyebar fitnah saat datang sebagai bintang tamu di podcast Uya Kuya.
Berita Terkait
-
Soal Kasusnya dengan Medina Zein, Uya Kuya Sindir Razman Nasution: Anak SD Juga Paham
-
Hotman Paris Mendadak Posting Video Farhat Abbas, Netizen Heboh: Tumben Akur!
-
Razman Nasution Desak Holywings Ditutup Permanen: Ingat, Tuhan Sudah Murka
-
Richard Lee Menyesal Minta Bantuan Razman Arif Nasution: Saya Pikir Pengacara Beneran
-
Tak Terima Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Seret Nama Razman Arif Nasution Hingga Roy Suryo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Apresiasi Nasabah, BRI Undi Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah
-
Dari Kebon Gede untuk Indonesia: SMBR Gelar Pelatihan Akbar Akademi Jago Bangunan
-
PT Bukit Asam Tbk Dorong UMK Naik Kelas Lewat Pelatihan Kreasi Bunga Balon
-
Inflasi Sumsel Disebut Cuma 0,05 Persen, Tapi Kenapa Harga Kebutuhan Terasa Naik?
-
BRI Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, UMKM Jadi Prioritas