SuaraSumsel.id - Peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja meregang nyawa di Palembang, Sumatera Selatan terunngkap. Peristiwa tragis yang terjadi di depan tugu Tentara Pelajar di depan Gedung AEKI, IB I Palembang pada Minggu (19/5/2022) disebebkan dendam lama.
Rencana pembunuhan itu punn direncanakan cukup lama. Hal tersebut diakui pelaku Ziro Rosiano (19) saat ditemui di Polrestabes Palembang bersama dengan kedua rekan pelaku lainnnya.
“Ya kenal saya dengan beliau, tapi aku niatnya diajak” ujar Ziro di hadapan aawak media, Kamis (16/6/2022).
Mulanya Ziro mengaku hanya ingin menemui korban. Namun di lokasi tersebut Ziro bersama satu orang teman lainnya, sudah menaruh dendam lama hingga sempat perang mulut..
“Aku pernah dihadang korban, makanya aku balas dendam. Ngajak kawan aku yang lainnya,” jelas pelaku Ziro.
Hingga kini, Y masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian guna mengungkap keterlibatannya dalam peristiwa berdarah ini.
Melansir Sumselupdate..com-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan ketiga pelaku berhasil ditangkap anggotanya pada Rabu (15/6/2022). Ketigaya ditangkap di kediaman masing masing, yakni di Bukit Kecil dan Ilir Barat I Palembang setelah identitas mereka terungkap.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata pelaku penganiayaan ini juga terlibat pencurian dan kekerasan 365 sebanyak 5 kali dan TKP yang berbeda dan berhasil kita kembangkan,” katanya.
Motif yang dilakukan ketiga pelaku sehingga membunuh korbannya Rafli di Jalan Merdeka akibat dendam yang sudah lama. Penyebab dendam pun hal yang sepele, karena sempat dihadang saat korban bermotor.
Baca Juga: Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja
"Peristiwa ini ibarat niatan membunuh yang tertunda, memang sudah dendam dan mengajak teman-teman mengeroyok. Korban akhirnya tewas dikroyok," tegas Kasat.
Petugas amankan barang bukti parang, celurit, dan pakaian korban. Ketiga pelaku dijerat Pasal 351 Jo 338.
Berita Terkait
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang
-
Pendanaan KUR dari BRI Membuat Usaha Suryani Berkembang, Ini Kisahnya
-
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
-
Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap