SuaraSumsel.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah.
"Surat keterangan kesehatan hewan perlu dikeluarkan untuk menepis keraguan masyarakat membeli hewan kurban di tengah adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi," kata
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi, di Palembang, Selasa. Pemeriksaan hewan kurban sebelum dikeluarkan SKKH yang memiliki masa berlaku 14 hari itu, pihaknya bekerja sama dengan dokter hewan.
Bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, baik kambing maupun sapi, diimbau untuk mengecek kondisi kesehatannya secara fisik dan menanyakan SKKH.
Bagi peternak dan penjual hewan kurban, diimbau untuk memberikan vitamin kepada hewan ternaknya guna menjaga kesehatannya.
Jika masyarakat menemukan hewan ternak untuk kurban, terindikasi sakit sebaiknya dilaporkan ke dokter hewan atau Dinas Peternakan setempat untuk mendapat pengobatan.
Selain itu, juga perlu melakukan pembersihan/penyemprotan kandang hewan ternak dan menjaga sirkulasi udaranya secara memadai agar hewan ternak tetap sehat.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengimbau warga setempat teliti membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, terkait antisipasi kurban hewan terjangkit PMK.
"Dalam kondisi munculnya wabah PMK, warga harus teliti membeli hewan kurban sesuai syarat, seperti tidak cacat dan sehat. Jika tidak teliti warga bisa membeli hewan kurban, seperti sapi dan kambing, yang tidak memenuhi syarat tersebut," ujar dia.
Baca Juga: Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
Untuk mencegah diperjualbelikan hewan kurban yang tidak sesuai syarat, pihaknya menurunkan tim guna mengawasi serta memeriksa sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.
"Jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan," katanya (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tangani Wabah PMK, Kulon Progo Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Tak Terganggu
-
Hukum Hewan Kurban Terpapar PMK: Mulai dari Gejala Ringan-Berat
-
Wabah PMK Hantui Peternak Sapi di Samarinda
-
Pemkot Tangerang Larang Masuk Hewan Kurban dari Luar Daerah
-
Indonesia Luncurkan Program Vaksinasi untuk Atasi Penyakit Mulut dan Kuku Ternak
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel
-
CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?
-
Nasabah Bank Sumsel Babel Kini Makin Aman, BSB Gandeng Polda Sumsel Cegah Kejahatan Perbankan