SuaraSumsel.id - Polisi dibantu dengan TNI melakukan penertiban dan pembongkaran atribut organisasi Khilataful Muslimin di Mesuji, Lampung. Terdapat tiga lokasi yang menjadi sasaran penertiban dan pembongkaran atribut organisasi tersebut, di antaranya pondok pesantren atau ponpes.
Di ponpes Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin di Desa Margo Jadi, Mesuji Timur, Lampung disebutkan polisi, jika tidak pernah diajarkan untuk mengenal Pancasila dan hormat kepada bendera merah putih.
Hal ini diungkapkan Kapolres Mesuji AKBP Yudo, Selasa (14/6/2022). Melansir Lampungpro.co-jaringan Suara.com, terdapat tiga lokasi yang dilakukan pembongkaran dan penertiban atribut Khilafatul Muslimin .
"Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah Khilafatul Muslimin, di Kantor Sekretariat Ketua Khilafatul Muslimin Kemasulan di Desa Margo Jadi. Di Pondok pesantren tersebut, ditempati 24 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Murid yang belajar berasal dari Pulau Sumatera, dengan usia mulai 4-10 tahun," kata AKBP Yudo.
Di Ponpes tersebut, Pancasila dan hormat kepada Bendera Sang Saka Merah Putih juga tidak pernah diajarkan. Penertiban atribut Khilafatul Muslimin di Mesuji diharapkan agar tidak ada lagi, ajaran memecah belah NKRI.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menjelaskan, pihaknya menertibkan atribut Khilafatul Muslimin di Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar.
Penertiban dilakukan di rumah warga berinisial CL, bermula dari informasi masyarakat melalui Kantor Kesbangpol Lampung Tengah.
"Khilafatul Muslimin d Bandar Jaya Barat tersebut, merupakan ranting, karena cabangnya ada di daerah lain. Ternyata, mereka sudah lima tahun di Lampung Tengah, namun hingga kini belum ada laporan kegiatan mereka,” jelas AKBP Doffie.
Saat ini, seluruh anggota dan pimpinan Khilafatul Muslimin Ranting Lampung Tengah sudah tidak menjalani kegiatan.
Baca Juga: Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
Tag
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks hingga Ajarkan Doktrin Melawan Pancasila, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Resmi Tersangka
-
Polda Metro Jaya Segera Beberkan 30 Sekolah yang Diduga Terafiliasi Kelompok Khilafatul Muslimin
-
Sosok Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya yang Ditangkap Polres Brebes: Tertutup, Enggan Ikut Pemilu
-
Polisi Tangkap Dua Orang di Karawang Terkait Khilafatul Muslimin, Ini Peran dan Jabatannya
-
Mengenal Siapa Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Ormas yang Ramai Dibicarakan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Perkuat Komitmen terhadap Bantuan Sosial 2025, BRI Salurkan BSU ke 3,76 Juta Penerima
-
6 Sumur Minyak Terbakar di Lahan PT Hindoli, Korban Luka, Siapa Biangnya?
-
Libur Sekolah Bikin Harga Ayam Melejit, Begini Cara Sumsel Kendalikan Inflasi
-
Anti Ribet! Ini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah dan Biayanya
-
Bingung Mulai Bisnis Makanan? 5 Franchise Ini Bisa Jadi Solusinya, Modal Gak Nyampe Rp10 Juta!