SuaraSumsel.id - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dikabarkan tengah menjalani hukuman pemotongan gaji sebesar 40% selama setahun terakhir. Tetapi harta miliknya bertambah hampir Rp 500 juta atau lebih tepatnya sekitar Rp 489.060.000 selama setahun ini.
Lili Pintauli Siregar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa 22 Februari 2022, Ia mempunyai harta sebesar Rp 2.227.000.000.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Lili Pintuali diduga melanggar kode etik mengenai penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK.
Melalui situs e-LHKPN KPK, aset kekayaan Lili Pintauli Siregar terdiri dari alat transportasi dan mesin, tanah dan bangunan, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya, maupun harta yang lainnya.
Baca Juga: Sumsel Sepekan, Apriyadi Terima SK Plh Bupati Muba dan 4 Berita Sumsel Lainnya
Harta bergerak yang lainnya, sebesar Rp 40 juta. Kas dan setara kas Rp 200 juta, dan juga Rp 110 juta harta lainnya. Jika ditotal secara keseluruhan, maka jumlah keseluruhan harta kekayaan Lili sebesar Rp 3,07 miliar.
Lili mempunyai dua bidang tanah dan bangunan tepatnya di Tangerang Selatan, dan satu aset lainnya yang berada di Deli Serdang. Jumlah keseluruhan nilainya setara dengan Rp 2 miliar.
Kekayaan lainnya, mempunyai Honda Brio keluaran tahun 2019, Yamaha NMAX 2015, Yamaha Mt25 2020, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 2020, BMW G310 GS 2019 dengan jumlah keseluruhan nilainya setara dengan Rp 727 juta.
Akan tetapi, Wakil Ketua KPK tersebut mempunyai hutang sebanyak Rp 850 juta. Total harta kekayaan Lili sebesar Rp. 2.227.000.000.
Baca Juga: Warga Sumsel Bulatkan Tekad Dukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024
Berita Terkait
-
Sebut Deflasi Bikin Politik Uang Makin Sulit Diberantas, Mantan Pimpinan KPK: Kita Tak Boleh Alami Multi-Krisis
-
Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
-
Mantan Wakil Ketua KPK Desak Kejagung Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong, Ada Sinyal Kriminalisasi?
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
-
Dewas KPK Tolak Saksi Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron di Sidang Etik
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang