Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 14 Mei 2022 | 11:28 WIB
Sejumlah tersangka pencurian sawit perusahaan dihardikan pihak kepolisian saat konferensi pers di Mapolres Mukomuko, Bengkulu, Jumat (13/5/2022). [Antara/Ferri Aryanto/aa]

Ia memastikan 40 orang tersangka dalam keadaan sehat, tidak ada kekerasan, dan mereka diperlakukan dengan baik.

Reforma Agraria

Direktur Akar Law Office (ALO) Zelig  dalam konferensi pers menuturkan bahwa proses penangkapan 40 warga tersebut tidak prosedural.

ALO menyayangkan penetapan tersangka yang dilakukan aparat kepolisian Mukomuko karena persoalan tersebut tidak masuk ranah pidana tapi konflik Reforma Agraria yang sedang diupayakan penyelesaiannya melalui skema yang juga ditetapkan oleh negara. (ANTARA)

Baca Juga: Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan, Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural

Load More