SuaraSumsel.id - Pemimpin kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan kembali berganti. Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Herman Deru menunjuk Kaban Kesbangpol Kurniawan sebagai pelaksana harian atau Plh Bupati Muara Enim.
Sosok Kurniawan menggantikan Nasrun Uman yang menjabat sebagai Pelaksana Jabatan (PJ0 Bupati Muara Enim yang habis massa jabatannya 11 Mei 2022.
Hal ini dibenarkan Karo Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Rika Efianti.
“Mulai pukul 00.00, tanggal 12 Mei, Kurniawan gantikan Nasrun Umar sebagai Pejabat Bupati Muaraenim,” kata Rika melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Sebelum menjabat sebagai Kaban Kesbangpol Sumsel, Kurniawan juga pernah menjabat sebagai Plt Sekda Palembang, Ka BKD Palembang dan Kadishub Palembang.
Kurniawan merupakan pria asal Lampung Utara kelahiran 1975. Kurniawan merupakan lulusan STPDN tahun 1998, yang pernah memulai karir sebagai staf Kelurahan Siring Agung, Palembang pada 1998.
Selanjutnya, Seketaris Lurah (Seklur) Bukit Lama, Palembang. Karirnya berlanjut di jajaran Pemerintah Kota Palembang, dengan menjabat Lurah 36 Ilir.
Dua tahun lalu, dia menjabat Lurah Demang Lebar Daun. Pada 2003 ia menjadi Sekcam Ilir Timur 1 dan pada 2006 menjadi Camat Sebrang Ulu I. Selanjutnya pada 2009-2013 ia menjadi Camat Ilir Barat I.
Karirnya makin menanjak, di 2013-2016 ia menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Palembang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 12 Mei 2022: Wilayah Dataran Rendah Bersuhu Terik, 33 Derajat Celcius
Pada tahun 2020 Kurniawan menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Sumsel hingga kemudian ditunjuk Gubernur Sumsel, sebagai Plh Bupati Muara Enim.
Gubernur Herman Deru pun memastikan jika Plh dtunjuk sebelum adanya penunjukkan PJ Bupati nantinya. Kabupaten Muara Enim juga tremasuk kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Video "Layangan Putus" Versi ASN Protokol Viral, Netizen Bandingkan Sosok Istri SC dan W
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 12 Mei 2022: Wilayah Dataran Rendah Bersuhu Terik, 33 Derajat Celcius
-
Korupsi Berjamaah, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut Empat Tahun Penjara
-
Buntut Curhat "Layangan Putus" Versi ASN Protokol, ASN "DK" dan ASN "W" Dibebastugaskan
-
Kasus Gratifikasi Infrastuktur dan Pengesahan APBD, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dituntut 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan