Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 April 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi napi di penjara. Lapas dan Rutan di Sumsel gandeng TNI/Polri untuk cegah napi kabur di momen Idul Fitri. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengingatkan petugas mengantisipasi narapidana dan tahanan kabur atau melarikan diri yang memanfaatkan momentum liburan serta cuti bersama Lebaran 2022.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Harun Sulianto di Palembang, Sabtu, meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) untuk meningkatkan kegiatan pengamanan dan bersinergi dengan pihak kepolisian/TNI setempat guna mengantisipasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melarikan diri.

Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan tim khusus pengawasan pada hari libur untuk mencegah tahanan kabur dan menjaga keamanan sarana dan prasarana unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dan imigrasi.

"Waspadai jangan ada WBP yang melarikan diri, menggunakan gawai/HP ilegal, dan mengedarkan narkoba, serta jangan ada pungli di lingkungan lapas dan rutan," ujar Harun.

Baca Juga: Banyak Makanan Enak, Ini Tips Tetap Sehat Selama Lebaran

Kepada petugas di semua UPT/satker, dia meminta mereka mencegah terjadinya kebakaran serta gangguan keamanan dan ketertiban lapas/rutan selama liburan dan cuti bersama Lebaran 2022.

Melalui upaya tersebut, dia berharap tidak terjadi lagi kasus tahanan kabur karena kelalaian petugas melakukan pengawasan/pengamanan lapas dan rutan.

"Saya mengapresiasi petugas dan tim yang telah melaksanakan pengawasan dan monitoring pada hari libur," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, dia juga berharap dapat mencegah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta hal-hal lain, seperti kebakaran. (ANTARA)

Baca Juga: Tips Tetap Sehat di Momen Idul Fitri, Perbanyak Konsumsi Makanan Berserat

Load More