SuaraSumsel.id - Kejaksaan Agung atau Kejagung menahan empat tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan jika tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO hingga produk turunannya, pada perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas
Perusahaan itu belum memenuhi syarat atas izin persetujuan ekspor tersebut. Adapun ketiga tersangka lainnya yakni pihak swasta, mereka adalah berinisial SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Parulian Tumanggor (PT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia serta Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Banyak kemudian netizen yang emosi dengan kasus ini. Menurut netizen saat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, namun ada yang mengambil kesempatan.
Bahkan tersangka "pengambil kesempatan" tersebut adalah pejabat negara.
Namun dari sekian banyak komentar, netizen masih berharap dan bertanya apakah harga minyak goreng masih bisa turun setelah kasus tersebut terungkap.
"Udah ketangkepkan ? Turunkan harga Minyak Goreng !," harap pato_gie_desmosedici.
"Apakah masih MAHAL ?" tanya Riza.algiansyah
Baca Juga: Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
"Taro ditengah2 pasar, abis ama mak2," saran nopy_kartika_sari.
"Sdh di tangkap Tp kog harga belum turun," kata remondnovian18.
"Trus kalau Mafianya sudah ketangkap lalu harga minyak gorengnya apa bisa di turunkan ke harga awal ???" tanya jayadi_wijaya.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain
-
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Netizen: Kembalikan Harga yang Rp22 Ribu 2 Liter
-
Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!
-
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Pemkot Medan Akan Panggil Distributor
-
Duh, Minyak Goreng Curah di Medan Masih Mahal
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang