SuaraSumsel.id - Kejaksaan Agung atau Kejagung menahan empat tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan jika tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO hingga produk turunannya, pada perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas
Perusahaan itu belum memenuhi syarat atas izin persetujuan ekspor tersebut. Adapun ketiga tersangka lainnya yakni pihak swasta, mereka adalah berinisial SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Parulian Tumanggor (PT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia serta Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Banyak kemudian netizen yang emosi dengan kasus ini. Menurut netizen saat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, namun ada yang mengambil kesempatan.
Bahkan tersangka "pengambil kesempatan" tersebut adalah pejabat negara.
Namun dari sekian banyak komentar, netizen masih berharap dan bertanya apakah harga minyak goreng masih bisa turun setelah kasus tersebut terungkap.
"Udah ketangkepkan ? Turunkan harga Minyak Goreng !," harap pato_gie_desmosedici.
"Apakah masih MAHAL ?" tanya Riza.algiansyah
Baca Juga: Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
"Taro ditengah2 pasar, abis ama mak2," saran nopy_kartika_sari.
"Sdh di tangkap Tp kog harga belum turun," kata remondnovian18.
"Trus kalau Mafianya sudah ketangkap lalu harga minyak gorengnya apa bisa di turunkan ke harga awal ???" tanya jayadi_wijaya.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain
-
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Netizen: Kembalikan Harga yang Rp22 Ribu 2 Liter
-
Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!
-
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Pemkot Medan Akan Panggil Distributor
-
Duh, Minyak Goreng Curah di Medan Masih Mahal
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kisah Terakhir Hardiansyah, Ojol Palembang dengan Asma yang Meninggal di Tengah Asap
-
Profil Kapolda Sumsel Irjen Rony Samtana, Eks Penyidik KPK di Kasus Anggodo dan Cek Pelawat BI
-
Sumsel United Menang Perdana, Gol Kenneth Ngwoke Bungkam Persiraja di Aceh
-
Terdengar Tangisan di Musala Nibung, Warga Kaget Temukan Bayi Laki-Laki Sendirian
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia