SuaraSumsel.id - Kejaksaan Agung atau Kejagung menahan empat tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan jika tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO hingga produk turunannya, pada perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas
Perusahaan itu belum memenuhi syarat atas izin persetujuan ekspor tersebut. Adapun ketiga tersangka lainnya yakni pihak swasta, mereka adalah berinisial SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Parulian Tumanggor (PT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia serta Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Banyak kemudian netizen yang emosi dengan kasus ini. Menurut netizen saat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, namun ada yang mengambil kesempatan.
Bahkan tersangka "pengambil kesempatan" tersebut adalah pejabat negara.
Namun dari sekian banyak komentar, netizen masih berharap dan bertanya apakah harga minyak goreng masih bisa turun setelah kasus tersebut terungkap.
"Udah ketangkepkan ? Turunkan harga Minyak Goreng !," harap pato_gie_desmosedici.
"Apakah masih MAHAL ?" tanya Riza.algiansyah
Baca Juga: Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
"Taro ditengah2 pasar, abis ama mak2," saran nopy_kartika_sari.
"Sdh di tangkap Tp kog harga belum turun," kata remondnovian18.
"Trus kalau Mafianya sudah ketangkap lalu harga minyak gorengnya apa bisa di turunkan ke harga awal ???" tanya jayadi_wijaya.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain
-
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Netizen: Kembalikan Harga yang Rp22 Ribu 2 Liter
-
Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!
-
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Pemkot Medan Akan Panggil Distributor
-
Duh, Minyak Goreng Curah di Medan Masih Mahal
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius