SuaraSumsel.id - Kejaksaan Agung atau Kejagung menahan empat tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022. Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan jika tersangka Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO hingga produk turunannya, pada perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas
Perusahaan itu belum memenuhi syarat atas izin persetujuan ekspor tersebut. Adapun ketiga tersangka lainnya yakni pihak swasta, mereka adalah berinisial SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Parulian Tumanggor (PT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia serta Togar Sitanggang (TS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Banyak kemudian netizen yang emosi dengan kasus ini. Menurut netizen saat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, namun ada yang mengambil kesempatan.
Bahkan tersangka "pengambil kesempatan" tersebut adalah pejabat negara.
Namun dari sekian banyak komentar, netizen masih berharap dan bertanya apakah harga minyak goreng masih bisa turun setelah kasus tersebut terungkap.
"Udah ketangkepkan ? Turunkan harga Minyak Goreng !," harap pato_gie_desmosedici.
"Apakah masih MAHAL ?" tanya Riza.algiansyah
Baca Juga: Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
"Taro ditengah2 pasar, abis ama mak2," saran nopy_kartika_sari.
"Sdh di tangkap Tp kog harga belum turun," kata remondnovian18.
"Trus kalau Mafianya sudah ketangkap lalu harga minyak gorengnya apa bisa di turunkan ke harga awal ???" tanya jayadi_wijaya.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain
-
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Netizen: Kembalikan Harga yang Rp22 Ribu 2 Liter
-
Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!
-
Harga Minyak Goreng Curah Naik, Pemkot Medan Akan Panggil Distributor
-
Duh, Minyak Goreng Curah di Medan Masih Mahal
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Bikin Haru! Celine Evangelista Ungkap Alasan Masuk Islam: Hidup Lebih Bahagia
-
Hari Patah Hati Nasional? Arhan Jatuhkan Ikrar Talak, Pernikahan dengan Zize Resmi Berakhir
-
Bank Sumsel Babel Dorong Hunian Terjangkau, Salurkan Rp43 Miliar KPR FLPP per September 2025
-
Kartu Liputan Istana Dikembalikan, Tapi Bayangan Represif Pers Belum Hilang
-
Buruan Cek! 10 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet