SuaraSumsel.id - Tiga agen klub sepak bola tanah air diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tiga agen klub sepak bola ini terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan, tiga klub sepak bola yang telah diminta keterangan tersebut ialah Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United.
“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” kata Robertus, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," tuturnya.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.
Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Sebanyak 3 tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.
Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek, dan tempat-tempat umum.
Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.
Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut memiliki nilai Rp15 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Foto Pocong Ini Sempat Bikin Warga Palembang Resah, Akhir Ceritanya Tak Disangka