SuaraSumsel.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata mengajukan permohonan mengundurkan diri dari Peradi. Hal ini dibenarkan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.
Menyikapi surat itu, Otto Hasibuan menegaskan Peradi masih mempertimbangkan surat pengunduran diri Hotman Paris.
"Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto di Jakarta, Kamis.
Pengabulan pengunduran diri Hotman Paris tampaknya akan lama. Pasalnya, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat.
"Penguduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto.
Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.
"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Mundur dari Peradi, Otto Hasibuan Beri Komentar Ini
-
Jadi Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Diminta Tampil Seksi, Merasa Harga Diri Direndahkan
-
Mengundurkan Diri, Aspri Ke-9 Menangis Mengaku Tak Tahan Hadapi Hotman Paris
-
Jadi Aspri, Tugas Iqlima Kim Lap Keringat Hotman Paris
-
Nangis-Nangis Mundur Jadi Aspri, Iqlima Kim Dilecehkan Hotman Paris?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Buntut Kasus Kepsek, KPK Periksa LHKPN Wali Kota Arlan: Isinya Cuma Truk & Buldoser
-
Vonis Bukan Akhir, KPK Kembali Periksa Dodi Reza Alex di Kasus Korupsi Muba
-
BRI Banjir Berkah: Rekomendasi Buy dari Goldman Sach Dongkrak Optimisme
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa