SuaraSumsel.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata mengajukan permohonan mengundurkan diri dari Peradi. Hal ini dibenarkan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.
Menyikapi surat itu, Otto Hasibuan menegaskan Peradi masih mempertimbangkan surat pengunduran diri Hotman Paris.
"Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto di Jakarta, Kamis.
Pengabulan pengunduran diri Hotman Paris tampaknya akan lama. Pasalnya, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat.
"Penguduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto.
Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.
"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Mundur dari Peradi, Otto Hasibuan Beri Komentar Ini
-
Jadi Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Diminta Tampil Seksi, Merasa Harga Diri Direndahkan
-
Mengundurkan Diri, Aspri Ke-9 Menangis Mengaku Tak Tahan Hadapi Hotman Paris
-
Jadi Aspri, Tugas Iqlima Kim Lap Keringat Hotman Paris
-
Nangis-Nangis Mundur Jadi Aspri, Iqlima Kim Dilecehkan Hotman Paris?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak